Polda Metro: Tilang di Jalan Akan Dihapus Bertahap

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tilang tatap muka di jalan bertahap akan dikurangi.
Hal tersebut sebagai respons terhadap imbauan calon kapolri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit agar memasifkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).
“(Tilang di jalan dihapus) secara bertahap karena mudah-mudahan ke depan akan tambah banyak lagi,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Genjot Tilang Elektronik, Polda Metro Ajukan Pengadaan 50 Kamera E-TLE
1. Tilang elektronik berjalan efektif
Menurut Sambodo, tilang elektronik ini berjalan cukup efektif untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Saat ini pihaknya juga tengah mengajukan proposal ke Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi penambahan kamera E-TLE untuk tahap ketiga sebanyak 50 kamera.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama ada 13 kamera, dan tahap kedua ada 40 kamera. Total saat ini ada 53 kamera.
“Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut,” ujarnya.
2. Polda Metro menargetkan 100 kamera E-TLE terpasang di ruas jalan DKI Jakarta
Sambodo berharap di 2021 setidaknya ada 100 kamera E-TLE terpasang di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta. Termasuk di jalur busway, Polda Metro akan berkoordinasi dengan Transjakarta.
“Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera E-TLE,” ujar Sambodo.
Selain itu, Polda juga berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk memasang kamera E-TLE di ruas tol, khususnya menggunakan speeding kamera.
“Artinya, kamera yang dapat memantau batas kecepatan atau kendaraan yang melebihi batas kecepatan nanti bisa tertangkap kamera dan bisa dilakukan penindakan tilang di mana tilang itu dikirim ke rumah masing-masing,” kata Sambodo.
Editor’s picks
3. Tilang elektronik cocok diterapkan di masa pandemik COVID-19
Selain efektif, Sambodo juga menilai tilang elektronik di masa pandemik ini dapat mengurangi risiko penularan COVID-19, dan dari segi transparansi tak perlu diragukan lagi.
“Ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat, karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri,” ujar Sambodo.
4. Polda Metro akan mengembangkan jenis pelanggaran pada penerapan E-TLE
Selain memperbanyak kamera E-TLE, Polda Metro juga berencana mengembangkan dari sisi jenis pelanggaran apa saja yang bisa ditangkap oleh kamera.
“Kalau sekarang kan tidak semua hanya pelanggaran tertentu aja misalnya menggunakan handphone, melanggar stop line, melanggar lampu merah, tidak pakai seat belt, tentu ini akan kita kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya,” ujar dia.
5. Listyo Sigit berkomitmen mengurangi tilang di jalanan
Sebelumnya, calon kapolri yang telah disetujui DPR RI Komjen Pol Listyo Sigit menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ia bahkan ingin mengurangi tilang tatap muka atau tilang langsung oleh anggotanya di jalanan.
“Ke depan, saya harapkan anggota lalin (lalu lintas) turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” kata Listyo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Listyo menjelaskan, mengurangi interaksi dalam proses penilangan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan personel ketika menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca Juga: Sehari Operasi Zebra, Ditlantas Polda Metro Tilang 3.577 Pengendara