Polda Papua Copot AKP Rustam Usai Bripda Diego Tewas Dibacok KKB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, AKP Rustam yang menjabat sebagai Danki D Brimob Wamena dicopot dari jabatannya akibat penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di Napua, Kabupaten Jayawijaya.
Fakhiri menegaskan, pencopotan dilakukan karena AKP Rustam melanggar standar operasional prosedur (SOP), mengingat saat keluar dari markas kompi tidak sesuai SOP.
"Saya sudah selalu ingatkan agar anggota yang bertugas di daerah rawan waspada dan terapkan SOP, yakni didampingi paling sedikit lima orang," kata Fakhiri dikutip ANTARA, Kamis (23/6/2022).
1. Kasus penyerangan Bripda Diego diproses secara internal
Pernyataan Kapolda Papua itu disampaikan saat bertemu dengan orangtua dan keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa (21/6/2022).
Dia mengakui, insiden yang terjadi di Napua merupakan duka yang paling mendalam, sehingga kasusnya akan diproses baik secara internal maupun peradilan umum.
Baca Juga: Titip Senjata ke Bripda Diego, AKP Rustam Diperiksa Polres Jayawijaya
2. Polisi terus memburu KKB
Kasusnya saat ini ditangani Propam Polda Papua dan Direktorat Krimum Polda Papua. Saat ini pihaknya masih terus memburu KKB yang melakukan perampasan senjata.
“Selain itu, penyelidikan juga terus dilakukan termasuk upaya menangkap para pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal serta mengambil dua pucuk senjata api milik Polri,” kata Fakhiri.
Baca Juga: Bacok dan Rampas Senpi Brimob di Papua, KKB: TNPB-OPM Butuh Senjata
3. AKP Rustam awalnya diminta untuk menembak sapi milik warga
Insiden penyerangan terhadap anggota Brimob di Napua yang berlokasi sekitar lima kilometer dari Wamena berawal saat AKP Rustam ditelepon salah seorang warga berinisial AM yang meminta tolong agar menembak sapinya yang ada di Napua.
Atas permintaan itulah kemudian AKP Rustam bersama korban dan seorang anggota yang bertugas mengemudikan kendaraan, Sabtu (18/6/2022) ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga beberapa saat kemudian terjadi insiden tersebut.
Dua pucuk senjata api organik Polri yang diambil para pelaku yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga pimpinan Egianus Kogoya itu adalah jenis AK101 dan senjata api jenis SSG08 (sniper).