Polemik Sebutan Buta-Budek, Ma’ruf Amin Dituntut Minta Maaf

Dilaporkan oleh BPN Prabowo-Sandi

Jakarta, IDN Times - Sindiran calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin kepada orang-orang yang tak mengakui prestasi calon Presiden Petahana Joko 'Jokowi' Widodo selama memimpin dengan istilah buta dan budek, berbuntut panjang. Ma'ruf pun dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas ucapannya itu.

Pelapor Bonny Syahrizal didampingi Advokat Senopati 08 melaporkan mantan Rais Aam PBNU itu dengan dugaan tindak pidana Pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat 1 butir C,D, dan E Jo. Pasal 521 Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sehubungan dengan pernyataan Cawapres nomor urut 01 yaitu Ma’ruf Amin dimana telah menimbulkan kritikan dan protes keras yaitu tentang ucapannya budek dan buta,” kata Bonny di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Rabu (14/11).

1. Ma’ruf Amin dituntut minta maaf

Polemik Sebutan Buta-Budek, Ma’ruf Amin Dituntut Minta MaafIDN Times/Irfan Fathurohman

Bonny dan tim Advokat Senopati 08 yang merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini juga menyayangkan ucapan Ma’ruf yang menggunakan istilah-istilah disabilitas, menurutnya itu adalah tindak pelanggaran yang telah diatur dalam UUD nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas. Bonny dan Advokat Senopati 08 juga menuntut Ma’ruf Amin untuk meminta maaf.

“Kami menuntut kepada terlapor yaitu Cawapres Ma’ruf untuk meminta maaf atas ucapan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Klaim Suara di Jawa Barat Sudah di Atas Prabowo-Sandi

2. Ma’ruf diduga telah melakukan tindak penghinaan

Polemik Sebutan Buta-Budek, Ma’ruf Amin Dituntut Minta MaafIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bonny menyebut Ma’ruf patut diduga telah melakukan penghinaan terhadap penyandang disabilitas dan menjadikannya bahan pembanding dan atau bahan ejekan di dalam narasi politiknya.

“Untuk itu kami menduga beliau melakukan penghasutan perseorangan dan atau masyarakat serta mengganggu ketertiban umum,” paparnya.

3. Bonny serahkan barang bukti pelaporan Ma’ruf Amin

Polemik Sebutan Buta-Budek, Ma’ruf Amin Dituntut Minta MaafIDN Times/Irfan Fathurohman

Bonny mengaku telah menyerahkan barang bukti pelaporan terhadap Ma’ruf Amin berupa berita media massa dan ada juga video yang ia buat dari pernyataan penyandang disabilitas.

“Bukti 3 lembar print out berita yang kami baca, video pernyataan dari salah satu penyandang disabilitas yang merasa tersinggung, UUD Pemilu, dan laporan kami,” ujar Bonny.

Baca Juga: Bertemu Ma'ruf, Moeldoko Bantah Bahas Polemik Buta-Budek

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya