Polisi Akan Panggil Henry Yosodiningrat soal Hoaks Megawati Meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong alias hoaks soal wafatnya Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.
Laporan tersebut dibuat oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang melaporkan akun YouTube Mahakarya Cendana dan TikTok 'Jatim070881' ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).
“Nanti kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada karena laporan baru kemarin sore,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
1. Henry melaporkan dengan sangkaan pencemaran nama baik dan menyebarkan hoaks
Yusri menjelaskan, Henry melaporkan dua akun tersebut karena telah mencatut namanya, melakukan pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
“Ada akun YouTube Mahakarya Cendana dan pemilik akun Tiktok Jatim070881 ini jadi terlapor dalam video viral berisi rekaman video lama diedit menurut si pelapor diedit terlapor,” ujar Yusri.
Baca Juga: Politisi PDIP Polisikan 2 Akun Sebar Hoaks Megawati Meninggal
2. Megawati diisukan sakit
Editor’s picks
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada pekan lalu diisukan sakit hingga dilarikan ke rumah sakit. Namun PDIP memastikan kabar tersebut hoaks.
Atas isu tersebut, Henry melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya, karena merasa namanya dicatut terkait hoaks Megawati meninggal dunia.
"Secara resmi saya telah melaporkan pemilik akun Youtube 'Mahakarya Cendana' dan pemilik akun TikTok Jatim070881 yang telah memfitnah saya, dan menyebarkan berita bohong. Dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Henry dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4518/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 September 2021.
3. Henry sebut video yang catut dirinya adalah video lama
Henry menjelaskan ia datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut kemarin, ditemani dua anaknya yakni Radhitya Yosodiningrat dan Ragahdo. Dia mengatakan video hoaks Megawati yang mencatut namanya adalah rekaman gambar dirinya saat melayat Nazarudin Kiemas.
"Padahal gambar dan suara saya itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada 2019 saat wafatnya Bapak Nazarudin Kiemas, politisi senior PDI Perjuangan (atau) adik kandung almarhum bapak Taufiq Kiemas," ucapnya.
Henry melaporkan kedua pemilik akun itu dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Diisukan Terbaring di Rumah Sakit, Megawati: Itu Hoaks Berlebihan!