Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tebet, Muncikari di Bawah Umur

Belasan muncikari dan joki di bawah umur

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar prostitusi daring anak di sebuah hotel kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menangkap 15 orang yang terdiri dari muncikari dan joki, sebagian dari mereka di bawah umur.

Sebanyak 15 orang yang diamankan, terdiri dari delapan wanita yang baru selesai melayani pelanggan, tujuh lainnya merupakan muncikari dan joki.

“Tujuh orang muncikari dan joki ini anak di bawah umur juga, di bawah 17 tahun dan juga korbannya yang delapan orang di bawah umur juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Sekretariat ASEAN, Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Pembunuhan di Hotel Lotus Kediri Terungkap, Bermotif Prostitusi Online

1. Tujuh muncikari dan joki dikenakan wajib lapor

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tebet, Muncikari di Bawah UmurKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dari delapan anak perempuan yang diamankan, empat di antaranya telah dipulangkan, sedangkan empat orang sisanya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

“Nah, sementara yang tujuh muncikari dan joki karena di bawah umur, kasus tetap berjalan, tetap lanjut, tetapi kita wajib laporkan karena anak di bawah umur,” kata Yusri.

2. Tujuh muncikari dan joki jadi tersangka

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tebet, Muncikari di Bawah UmurIlustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti

Tujuh muncikari dan joki ini ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menggunakan sosial media untuk berkencan.

“Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya. Dia juga menyediakan tempat atau tidak ini masih didalami penyidik,” ujar Yusri.

3. Kontrasepsi hingga laptop jadi barang bukti

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tebet, Muncikari di Bawah UmurIlustrasi Alat Kontrasepsi (IDN Times/Irfan Faturrohman)

Yusri mengungkapkan penggerebekan hotel digunakan untuk praktik prostitusi tersebut dilakukan pada Rabu, 21 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas kemudian menggelandang sejumlah orang yang ditengarai sebagai muncikari maupun pengguna jasa PSK tersebut, ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," kata Yusri.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, uang tunai, ponsel, dan laptop.

Baca Juga: Menkominfo Minta MiChat Tutup Akun Pelaku Prostitusi Online

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya