Polisi Duga Ada Mark Up dalam Laporan Anggaran Kemah Pemuda Islam

LPJ Pemuda Muhammadiyah tak sesuai prosedur

Jakarta, IDN Times - Kepolisian menduga ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dalam kegiatan apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Acara ini diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dari dana Rp2 miliar yang diberikan oleh Kemenpora, tidak sepenuhnya dihabiskan oleh Pemuda Muhammadiyah.

Argo memaparkan, berdasarkan pemeriksaan awal, ada data fiktif dalam penggunaan dana dalam kegiatan kemah Pemuda Islam 2017.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/11).

1. Polisi nilai LPJ Pemuda Muhammadiyah tak sesuai prosedur

Polisi Duga Ada Mark Up dalam Laporan Anggaran Kemah Pemuda IslamIDN Times/Irfan Fathurochman

Kepolisian menilai laporan anggaran dari Pemuda Muhammadiyah tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, tambah Argo, ada dugaan mark-up atau penggelembungan dana dalam pelaporan anggaran sebesar Rp2 miliar tersebut.

Menurut Argo, proses hukum tetap berlanjut meski Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan anggaran sebesar Rp2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11).

"Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya. Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark-up misalnya dalam suatu pengadaan kaus atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," jelasnya.

2. Penyidik akan lakukan pemeriksaan guna pengembangan penyidikan

Polisi Duga Ada Mark Up dalam Laporan Anggaran Kemah Pemuda Islam(Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Argo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana apel dan kemah Pemuda Islam 2017 yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dia juga menyebut jika penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara tersebut. Mulai dari penyediaan makanan, kegiatan di hotel, maupun kaus atau baju.

"Kemudian penyidik nanti juga akan pemeriksaan tentang penyedia makanan seperti apa, kemudian ada kegiatan misalnya menggunakan hotel, terus membuat kaus atau baju nanti akan telusuri sampai sana," kata Argo.

Baca Juga: Kasus Kemah Pemuda yang Menyeret Dahnil, BPK: Tidak Ada dalam LHP

3. Polisi kantongi bukti permulaan penyelewengan dana

Polisi Duga Ada Mark Up dalam Laporan Anggaran Kemah Pemuda IslamIDN Times/Irfan Fathurochman

Dalam kasus ini, polisi sudah mempunyai bukti permulaan terkait penyelewengan dana Rp2 miliar tersebut. Diketahui, acara apel dan kemah Pemuda Islam 2017 tersebut berlangsung di Pelataran Candi Prambanan pada 15 sampai 16 Desember 2017.

"Tentunya penyidik dah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark up misalnya dalam suatu pengadaan kaus atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," tukasnya.

4. Argo: ada norma yang harus dipatuhi kegiatan yang menggunakan uang negara

Polisi Duga Ada Mark Up dalam Laporan Anggaran Kemah Pemuda Islam(Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Argo mengatakan, bahwa kegiatan tersebut harus dipertanggungjawabkan secara baik lantaran menggunakan uang negara. Dia menyebut harus ada norma yang harus dipatuhi dalam kegitan yang menggunakan uang negara.

"Kegiatan kemah itu pakai uang negara uang rakyat ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kami harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan. Ada kelebihan 1 rupiah pun harus dipertanggungjawabakan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampe membuat suatu data yang fiktif di situ," kata Argo.

Lebih lanjut, Argo menambahkan pihaknya akan memeriksa saksi ahli, Pejabat Pembuat Komite (PPK) dari Kemenpora, dan saksi-saksi tambahan terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pihak Pemuda Muhammadiyah.

Baca Juga: Kasus Kemah Muhammadiyah, Dahnil Anzar Diminta Tidak Bawa-bawa Jokowi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya