Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Indekos Cengkareng, 4 Orang Ditangkap 

Korban pinjam Rp1 juta, ditagih hingga Rp20 juta

Jakarta, IDN Times - Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di Jalan Tawangmangu, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021) malam. Kantor pinjol tersebut berada di sebuah indekos. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, kantor pinjol itu mengoperasikan empat aplikasi ilegal yaitu ‘Modal Uang’, ‘Uangku’, ‘Danaspeed’, dan ‘Dompet’.

“Ada dua lokasi atau dua kamar, di mana di dalam dua kamar ini ada empat aplikasi pinjaman online ilegal,” kata Auliansyah saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

1. Polisi tangkap empat orang collector pinjol ilegal

Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Indekos Cengkareng, 4 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya menggerebek kantor kolektor pinjaman online (pinjol) di Tangerang dan Jakarta Barat. (dok. Humas Polda Metro)

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai collector atau penagih di empat aplikasi pinjol ilegal tersebut. Keempatnya meneror para kreditur disertai ancaman santet hingga sebar foto pornografi peminjam.

“Dia melakukan ‘kalau kamu tidak bayar, kamu saya akan santet’, ‘apabila kalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp anda’,” ujar Auliansyah.

Baca Juga: Hati-hati! Pinjol Ilegal Berkedok Pinjol Legal Mencari Mangsa Nasabah

2. Pinjam Rp1 juta, ditagih Rp20 juta

Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Indekos Cengkareng, 4 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya menggerebek kantor kolektor pinjaman online (pinjol) di Tangerang dan Jakarta Barat. (dok. Humas Polda Metro)

Auliansyah mengatakan, empat aplikasi pinjol ilegal ini telah beroperasi selama sepuluh bulan. Kantor pinjol ilegal ini akhirnya digerebek setelah ada laporan korban yang meminjam Rp1 juta namun harus membayar hingga Rp20 juta.

Bahkan, ketika korban telah membayar lebih dari jumlah pinjamannya, teror tetap menghampiri disertai ancaman. Dalam operandinya, mereka mampu menagih lima sampai sepuluh orang kreditur.

3. Polda Metro telah menindak 105 aplikasi pinjol ilegal

Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Indekos Cengkareng, 4 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya menggerebek kantor kolektor pinjaman online (pinjol) di Tangerang dan Jakarta Barat. (dok. Humas Polda Metro)

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka dari hasil penggerebekan di lima lokasi kantor pinjol. Total, ada 105 aplikasi pinjol ilegal yang digunakan para tersangka.

Adapun, lima lokasi itu yakni sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara; ruko di Green Lake, Kota Tangerang, kantor pinjol di daerah Karet, Tanah Abang; penggerebekan di Tanah Abang; dan penggerebekan di Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Ini Hotline Resmi untuk Pengaduan Korban Pinjol Ilegal

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya