Polisi Panggil 20 Saksi Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang 

Petugas Lapas hingga Damkar diperiksa soal kebakaran maut

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya memanggil 20 saksi kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan petugas Lapas yang berjaga saat terjadi kebakaran hingga pemadam kebakaran.

“Dia memang regu mekanisme penugasan di sana ada tujuh blok dibagi beberapa shift yang kami periksa shift yang bertugas saat terjadi kebakaran di blok C2 Lapas Tangerang,” kata Yusri di Polda Metro, Senin (13/9/2021).

1. Petugas PLN dan pemadam kebakaran juga akan diperiksa

Polisi Panggil 20 Saksi Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Yusri menjelaskan, selain petugas Lapas, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga akan memeriksa tiga saksi dari PLN dan tiga saksi pemadam kebakaran. 

“Mudah-mudahan keseluruhan bisa hadir karena kami jadwalkan jam 10.00 undangannya mudah-mudahan bisa hadir,” ujar Yusri. 

Baca Juga: Polisi Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Hari Ini

2. Kalapas Kelas I Tangerang akan diperiksa besok

Polisi Panggil 20 Saksi Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono akan diperiksa pada Selasa (14/9/2021) pukul 10.00 WIB. Yusri memastikan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Victor. 

“Hari ini jadwal untuk Kalapas Kelas I Tangerang belum ada. Kami rencanakan, sudah kirim surat Kalapas itu rencana besok jam 10.00 pagi,” ujar Yusri.

3. Kasus kebakaran Lapas Tangerang naik ke penyidikan

Polisi Panggil 20 Saksi Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi untuk mencari tahu penyebab kebakaran di Lapas Kelasi IA Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan titik terang dugaan tindak pidana. 

“Pertama itu di 187 KUHP dan 188 junto 359 KUHP tentang kelalaian, kealpaan di sini, semalam dilakukan  gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Yusri Yunus di RS Polri, Jumat (10/9/2021).

4. Polisi temukan titik terang sumber kebakaran

Polisi Panggil 20 Saksi Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Handout/Bal)

Yusri menjelaskan, titik terang penyebab kebakaran didapat dari keterangan saksi dari klaster pendamping warga binaan. Pendamping itu ada yang mengetahui dan melihat langsung penyebab kebakaran. 

“Ini sudah kita lakukan pemeriksaan. Tim Labfor masih bekerja sampai dengan kemarin sore masih lakukan olah TKP, memang ada titik terang sedikit dari mana mula asal api tersebut, tetapi harus diuji melalui pengujian laboratoris,” ujar dia.

Setelah naik penyidikan, polisi akan melengkapi administrasi untuk memanggil kembali saksi-saksi dalam rangka penyidikan. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 45 orang ini. 

“Belum (ada tersangka) tapi sudah naik ke tingkat penyidikan kalau kemarin penyelidikan, kami masih mengundang klarifikasi sekarang sudah panggilan resmi,” ujar Yusri.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya