Polisi: Rachel Vennya Beli Pelat Nomor Mobil Ala Pejabat

Rachel Vennya pakai kendaraan berpelat RFS

Jakarta, IDN Times - Kasus Selebgram Rachel Vennya tengah menjadi sorotan publik karena kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Kini terungkap, Rachel diduga memakai pelat nomor kendaraan pejabat.

Hal tersebut terlihat ketika Rachel keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan dengan menumpangi mobil Toyota Vellfier hitam dengan pelat B 139 RFS pada Kamis (21/10/2021) malam.

“Dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu boleh dimiliki oleh umum,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Potret Rachel Vennya dan Salim Nauderer di Polda Metro

1. Polisi pastikan mobil yang ditumpangi Rachel Vennya bukan milik pejabat

Polisi: Rachel Vennya Beli Pelat Nomor Mobil Ala PejabatSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Argo memastikan kendaraan dengan pelat nomor B 139 RFS yang digunakan Rachel bukan milik pejabat. Sebab, nomor polisi milik pejabat memiliki empat digit, sedangkan Rachel hanya tiga digit.

“Untuk pejabat itu penggunaan RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1, 4 angka. Sementara itu pelatnya tiga angka. Kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh,” kata dia.

2. Polisi menemukan perbedaan warna di database

Polisi: Rachel Vennya Beli Pelat Nomor Mobil Ala PejabatANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Kendati, polisi menemukan adanya kejanggalan pada warna mobil Rachel berdasarkan database di Polda Metro Jaya. Sebab, nomor polisi B 139 RFS tercantum berwarna putih, sedangkan yang dipakai Rachel berwarna hitam.

“Sehingga nanti setelah selesai kasusnya soal karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi dengan memanggilnya atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya, untuk melihat ke rumahnya,” ujar Argo.

3. Rachel hanya akan dikenakan sanksi tilang

Polisi: Rachel Vennya Beli Pelat Nomor Mobil Ala PejabatSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jika terbukti ada pelanggaran, Rachel Vennya hanya akan dikenakan sanksi tilang. Namun, penyelidikan ini akan digelar setelah selesai perkara karantina selesai.

“Apakah dia melanggar Pasal 280 UU Lalu Lintas Jo Pasal 68, artinya tidak menggunakan STNKB yang sah, atau memang pelanggaran 288, artinya mobil sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya,” ujar Argo.

Baca Juga: Rachel Vennya Minta Maaf Usai Diperiksa 9 Jam

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya