Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Bekasi dan Jaksel karena Langgar PPKM

Satu pengunjung positif narkoba

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyegel tempat karaoke di Bekasi dan Jakarta Selatan. Kedua tempat hiburan tersebut terdapat kerumunan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Tempat karaoke yang disegel yaitu The Rome Executive Karaoke and Lounge di Kota Bekasi, serta Moonshine Dine and Lounge di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Untuk karoke sendiri kami lakukan penyegelan karena sudah melanggar aturan PPKM Level 3,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

1. Seorang pengunjung positif narkoba

Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Bekasi dan Jaksel karena Langgar PPKMIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Suhermanto menjelaskan Ditresnarkoba Polda Metro awalnya mendatangi The Rome Executive Karaoke and Lounge di Kota Bekasi. Di sana, polisi juga melakukan tes urine terhadap belasan pengunjung dan didapati satu orang positif narkoba.  

“Di antara tamu itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor,” ujar Suhermanto.

Baca Juga: Anies: Holywings Dilarang Beroperasi Sampai Pandemik COVID-19 Selesai

2. Moonshine Dine and Lounge di Setiabudi timbulkan keramaian

Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Bekasi dan Jaksel karena Langgar PPKMKafe Holywings di Kemang kena razia (Dok. Istimewa)

Selanjutnya, polisi melakukan razia di Moonshine Dine and Lounge di Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa keramaian.

“Pengunjungnya cukup banyak. Itu lebih dari 100 orang, dan saat itu kita lakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung secara random namun hasilnya, satu membawa obat penenang. Saat ini masih didalami bahwa obat tersebut ada dari izin dokter atau tidak. Orang tersebut sudah kami amankan di kantor,” kata Suhermanto.  

3. Garis polisi dipasang di dua tempat karaoke

Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Bekasi dan Jaksel karena Langgar PPKMIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah ditemukan adanya pelanggaran PPKM Level 3 di The Rome Executive Karaoke and Lounge serta Moonshine Dine and Lounge, Polda Metro Jaya pun memasang garis polisi. 

“Dari dua tempat ini semuanya kami lakukan police line. Untuk tindak selanjutnya nanti kami serahkan kepada reskrim untuk perkara pidana umumnya,” kata Suhermanto.

Baca Juga: Razia Prokes di Kafe Jakarta Lanjut Terus Usai Kasus Holywings

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya