Polisi Segel Lokasi ‘Bungkus Night’ di Grand Wijaya Jaksel 

Direktur operasional Hamilton Spa & Massage tersangka

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menyegel lokasi pesta ‘Bungkus Night’ di Hamilton Spa & Massage, Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan, tak ada seorang pun yang diperbolehkan masuk ke lokasi.

“Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan,” kata Herdi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

1. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka

Polisi Segel Lokasi ‘Bungkus Night’ di Grand Wijaya Jaksel Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain menyegel lokasi, penyidik juga telah memeriksa delapan orang terkait pesta ‘Bungkus Night’ di Hamilton Spa & Massage. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Herdi mengatakan, pihaknya menggunakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat para tersangka.

“Yakni inisial ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional itu kami jadikan tersangka. Kedua, inisial DL sebagai manajer regional, saudara AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut dan MI yang memposting iklan,” ujar Herdi.

Baca Juga: Pesta Berbau Seks 'Bungkus Night' di Jaksel Terbongkar, Tak Ada Izin

2. Polisi duga ada pesta ‘Bungkus Night’ Vol.1

Polisi Segel Lokasi ‘Bungkus Night’ di Grand Wijaya Jaksel Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Herdi menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami terkait pesta seri ke-dua ini. Penyidikan dilakukan untuk mengetahui pesta seri pertama yang pernah digelar.

“Kami akan dalami terkait dugaan kita bahwa ini ada Vol.1-nya,” ujar Herdi.

Baca Juga: Direktur Operasional Acara Prostitusi ‘Bungkus Night’ Jadi Tersangka

3. ‘Bungkus Night’ viral di Media Sosial

Polisi Segel Lokasi ‘Bungkus Night’ di Grand Wijaya Jaksel Logo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kasus ini berawal dari unggahan foto yang tengah viral di media sosial. Foto itu memuat undangan sebuah acara bertajuk 'Bungkus Night'.

Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangan di poster tersebut pun memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.

"Beyond your wildest sexpetation," bunyi keterangan di poster.

Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tertera biaya kegiatan itu mencapai Rp250 ribu.

"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," katanya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya