Polisi: Selebgram GL Akui Memerankan Video Syur 14 Detik

GL melaporkan pelaku yang mengancam akan sebarkan videonya 

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selebgram GL telah mengakui memerankan video syur berdurasi 14 detik yang sempat viral di media sosial.

“Iya (GL mengakui sebagai pemeran dalam video syur),” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengancam Selebgram GL Menggunakan Video Syur

1. GL melaporkan pemerasan dan ancaman yang dialaminya

Polisi: Selebgram GL Akui Memerankan Video Syur 14 DetikRazia konten pornografi di gawai anak-anak oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Yusri menjelaskan, video syur tersebut memang milik GL. Sebab, GL sendiri membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait adanya pemerasan dan ancaman yang dialaminya dengan menggunakan video tersebut.

“Ya itu memang videonya, kan dia yang melaporkan,” ujar Yusri.

2. YS mengancam dan memeras GL menggunakan video syur

Polisi: Selebgram GL Akui Memerankan Video Syur 14 DetikIDN Times/Sukma Shakti

Dari laporan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap YS (22), pelaku yang mengancam dan memeras dengan ancaman akan menyebar video syur dengan pemeran selebgram GL.

“Dia crop, edit sendiri, dan dia kirim ke akun sosmed terlapor saudari GL dengan adanya kalimat, ‘kalau gak mau viral krimkan uang,” ujar Yusri.

3. GL menerima direct message Instagram berisi ancaman dari pelaku

Polisi: Selebgram GL Akui Memerankan Video Syur 14 DetikIDN Times/ Helmi Shemi

Yusri menjelaskan, kasus ini bermula sejak 8 Februari 2021. Saat itu GL mendapatkan direct message Instagram dari pelaku dengan nada ancaman. Karena merasa terancam, GL melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/810/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 11 Februari 2021.

Petugas langsung mengidentifikasi akun terlapor tersebut. “Kemudian tim penyidik siber melakukan penyelidikan profiling akun tersebut berdasarkan laporan yang dibuat saudari GL,” ujar Yusri.

4. Polisi tangkap YS di Medan

Polisi: Selebgram GL Akui Memerankan Video Syur 14 DetikIlustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan akun YS berada di Medan, Sumatra Utara. Polisi langsung mengejar dan menangkap YS untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Menurut tersangka YS, dia iseng-iseng saja. Karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil iseng siapa tahu bisa dapat (uang) katanya,” ujar Yusri.

Baca Juga: Polisi: Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Raup Keuntungan Rp75 Juta

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya