Polisi Siber Bakal Diaktifkan, Komnas HAM: Korban UU ITE Kian Banyak

Komnas HAM menilai UU ITE harus dievaluasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritisi rencana pengaktifan kembali polisi siber oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan keberadaan polisi siber bisa memperparah jumlah korban Undang-undang ITE. Ia menyarankan Mahfud tidak mengaktifkan polisi siber.

“Perkuat saja unit cyber crime di unit polisi itu. Kemudian soal moderenisasi alat dan infrastruktur juga memperkuat kapasitas aparat kepolisian,” kata Beka kepada IDN Times, Sabtu (2/01/2021).

1. Komnas HAM usul peningkatan SDM di cyber crime kepolisian

Polisi Siber Bakal Diaktifkan, Komnas HAM: Korban UU ITE Kian Banyak

Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) cyber crime di kepolisian dinilai lebih efektif meminimalisasi penyalahgunaan hukum.

“Peningkatan SDM kepolisian untuk menghindari pelanggaran hak private seseorang dan tidak mudah mengkriminalisasi seseorang,” kata Beka.

Baca Juga: AS Tetapkan 6 Anggota Militer Rusia sebagai Buronan Serangan Siber

2. Komnas HAM minta pemerintah dan DPR mengevaluasi UU ITE

Polisi Siber Bakal Diaktifkan, Komnas HAM: Korban UU ITE Kian BanyakIlustrasi bekerja (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Komnas HAM, kata Beka, memiliki catatan terhadap UU ITE yang semakin banyak menelan korban. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI perlu mengevaluasi dan merevisi UU ITE.

“Semakin banyak laporan dugaan pelanggaran HAM terkait UU ITE. Ini bukan teknis lapangan, tapi ini ada problem di UU ITE. Sebelum nambah korban banyak sebaiknya DPR dan pemerintah kembali mengevaluasi UU ITE ini lagi,” ujar Beka.

3. Mahfud akan mengaktifkan kembali Polisi Siber

Polisi Siber Bakal Diaktifkan, Komnas HAM: Korban UU ITE Kian BanyakMenkopolhukam Mahfud MD sewaktu acara Dari Jogja untuk Indonesia - Mangayubagya Ketua Parampara Praja DIY, Prof. Dr. Moh Mahfud MD menjabat sebagai Menkopolhukam RI di Hotel Grand Ambarukmo, Sleman, Minggu (17/11). (IDN Times/Tunggul Kumoro)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan kembali polisi siber. Mahfud berbicara tentang fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial.

Mahfud berbicara soal sekelompok orang yang selalu menghantam pemerintah, entah pemerintah itu benar atau salah. Mahfud bicara soal penegakan hukum pelanggaran siber.

Menurutnya, dengan polisi siber ini, berita yang mengkriminalisasi, dan informasi bernada ancaman serta hoaks yang bertebaran di media sosial mampu dikendalikan.

“Kita akan terlalu liberal dan akan masuk kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan. Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber, bukan membentuk, aktifkan," kata Mahfud Md dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Sabtu (02/01/2021).

Baca Juga: Mahfud MD: Front Persatuan Islam Boleh Berdiri Asal Tak Langgar Hukum

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya