Polisi Sita Mobil Rachel Vennya dan Ditilang Rp500 Ribu

Mobil Rachel disita selama 14 hari

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menyita mobil Selebgram Rachel Vennya dan menilang Rp500 ribu, setelah Rachel mengakui mengubah warna mobil Toyota Alphard dari putih ke hitam.

Pengakuan Rachel terungkap setelah polisi memeriksa Rachel, Selasa (26/10/2021) pagi.

“Dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000 dan penyitaan 1 unit Toyota Alphard dengan nomor B 139 RFS,” ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Polisi: Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil dari Putih ke Hitam

1. Rachel mengakui telah mengubah warna mobilnya

Polisi Sita Mobil Rachel Vennya dan Ditilang Rp500 RibuSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Argo menjelaskan, Rachel Vennya diberikan sanksi karena terbukti melanggar Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Dalam pemeriksaan, Rachel mengakui telah mengganti warna mobilnya dari putih ke hitam.

“Jadi diakui secara langsung, memang kesalahan yang dilakukan mengubah warna,” kata Argo.

2. Rachel menyuruh sopir untuk mengubah warna mobil yang baru ia beli

Polisi Sita Mobil Rachel Vennya dan Ditilang Rp500 RibuSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Argo menjelaskan, Rachel Vennya membeli mobil tersebut di tahun 2020, saat itu ia mencari mobil dengan warna hitam namun di showroom tersisa warna putih. Sehingga ia menyuruh sopirnya untuk mengubah ke warna hitam.

Sang sopir kemudian menuruti maunya Rachel dengan melapisi mobil memakai stiker hitam.

“Dengan biaya Rp8 juta. Alasannya karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di Showroom hanya ada warna putih. Sedangkan RV maunya warna hitam,” ujar Rachel.

3. Mobil Rachel disita selama 14 hari

Polisi Sita Mobil Rachel Vennya dan Ditilang Rp500 RibuPelat nomor kendaraan Rachel Vennya yang curi perhatian publik. (IDN Times/Irfan Fathurohman

Argo mengatakan, setelah pemeriksaan, Rachel langsung membayar tilang Rp500 ribu. Selanjutnya, Rachel diminta menunggu proses sidang selama 14 hari dan kemudian baru bisa mengambil mobilnya kembali.

Sementara itu, pelat mobil RFS yang disebut-sebut milik pejabat sipil, Argo menegaskan bahwa pelat tersebut resmi milik pribadi dalam hal ini Rachel Vennya. Sebab, pelat tersebut hanya memiliki tiga angka kombinasi.

“Pada Oktober 2020, RV sudah meminta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan pelat tersebut di Polda Metro Jaya secara prosedural,” ujar Argo.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya