Polisi Sita Twitter Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Twitter Roy jadi barang bukti sebagai terlapor

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter milik Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dengan nama akun @KRMTroysuryo2.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, akun Twitter tersebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Iya disita, yang dia gunakan untuk upload-an itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo9," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

1. Penyitaan akun dilakukan dalam rangka penyidikan

Polisi Sita Twitter Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Mirip JokowiLogo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Zulpan mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu. Roy dilaporkan karena unggahan stupa mirip Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.

"Iya akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan menjelaskan.

Baca Juga: Kasus Stupa Naik Penyidikan, Roy Suryo Janji Mau Buka-bukaan di Polda

2. Kasus Roy Suryo naik penyidikan

Polisi Sita Twitter Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Mirip JokowiEks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor dalam kasus unggahan meme stupa candi Borobudur, Kamis (30/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.

Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

3. Kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polisi Sita Twitter Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Mirip JokowiMantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.

"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," kata Dedi menjelaskan perkembangan kasus ini.

Di sisi lain, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ujar Zulpan.

"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 Juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.

Baca Juga: Bawa Saksi Umat Budha, Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya