Polisi Tangkap 81 Pengunjung Kafe di Jakarta Utara, 4 Positif COVID-19

Tiga orang juga ditangkap di kafe daerah Jakarta Selatan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya ungkap lima kasus pelanggaran PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya, dalam Operasi Aman Nusa II, polisi berhasil menangkap 81 pengunjung Autentik Restaurant and Lounge di Jakarta Utara.

“Kafe ini, dominan orang-orang warga negara asing, khususnya dari Nigeria, 81 orang kita amankan di sana. TKP di daerah Kelapa Gading,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Modus Warga Agar Bisa Terobos Penyekatan: Ngaku Polisi Padahal Satpam

1. Satu WNI dan 3 WNA positif COVID-19

Polisi Tangkap 81 Pengunjung Kafe di Jakarta Utara, 4 Positif COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Perdana)

Yusri menjelaskan, dari 81 pengunjung kafe yang diamankan, 60 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Setelah ditangkap, mereka langsung menjalani tes swab dan ditemukan 3 WNA dan 1 WNI positif COVID-19.

“Bagaimana coba jadi klaster itu semuanya. Makanya kita PCR semuanya pengunjung 81 orang itu. Satu orang kasirnya ini juga sama reaktif, di pcr juga positif. Jadi ada 4 yang kita temukan positif di situ,” kata Yusri.

2. Terdapat 43 WNA tak memiliki visa dan paspor

Polisi Tangkap 81 Pengunjung Kafe di Jakarta Utara, 4 Positif COVID-19Ilustrasi Paspor. IDN Times/Hana Adi Perdana

Dari 60 WNA yang ditangkap, 43 di antaranya tidak mampu menunjukkan visa dan paspor. Polda Metro pun langsung berkoordinasi dengan imigrasi untuk memproses WNA ilegal tersebut. 

“Sementara yang 4 reaktif sudah kita titipkan di isolasi mandiri di Nagrak Cilincing, Jakut. Sisanya ada beberapa kita jadikan tersangka masih kita proses. Karena kita kenakan UU Nomor 4 Tahun 84 tentang wabah penyakit, ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” ujar Yusri.

2. Tiga orang ditangkap di kafe daerah Jakarta Selatan dan 7 orang di spa daerah Jakarta Timur

Polisi Tangkap 81 Pengunjung Kafe di Jakarta Utara, 4 Positif COVID-19Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelanggaran PPKM Darurat juga ditemukan di kafe Twenty Nine Tropical dan Bar di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Polisi menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.  

Sebuah Spa juga dipaksa tutup oleh Polda Metro di Kalimalang, Jakarta Timur. Seorang penyelenggara berinisial ESH diamankan, menyusul enam orang yang tengah menikmati jasa spa tersebut.

3. Sepuluh orang ditangkap di karaoke dan spa daerah Pondok Indah

Polisi Tangkap 81 Pengunjung Kafe di Jakarta Utara, 4 Positif COVID-19IDN Times/Istimewa

Polda juga mengamankan karaoke dan spa di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Satu orang, SH sebagai penanggung jawab, dan sembilan orang di tempat tersebut ditangkap. 

Terakhir, polisi mengamankan sebuah kafe di Tangerang Kota yang bernama Take Coffee. Satu orang tersangka diamankan, dan polisi pun melarang semua orang untuk makan di tempat tersebut.

“Kami sampaikan kepada masyarakat silakan laporkan ke kami, ke Polres, apabila melihat langsung kami akan datang ke sana untuk langsung lakukan penutupan,” ujarnya.

Baca Juga: [FOTO] Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung Dijaga Barracuda

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya