Polisi Tangkap Direktur Televisi Swasta, Diduga Sebar Hoaks

Polisi sebut kontennya mengganggu sinergitas TNI-Polri

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan konten mengandung SARA.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, penangkapan dilakukan di Jawa Timur beberapa hari yang lalu.

“Iya benar, besok dirilis Kapolda Metro Jaya,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

1. Direktur televisi diduga menyebarkan hoaks yang mengganggu sinergitas TNI-Polri

Polisi Tangkap Direktur Televisi Swasta, Diduga Sebar HoaksIDN Times/Sukma Shakti

Setyo menjelaskan, selain menangkap sang direktur, polisi juga menangkap dua orang lainnya dalam kasus yang sama. Namun begitu, ia belum menjelaskan kronologi penyebaran hoaks yang dilakukan ketiganya.

“Kontennya mengganggu sinergitas TNI-Polri,” kata Setyo.

Baca Juga: AJI dan KOMPAKS Kecam Polisi yang Sebut Berita 3 Anak Diperkosa Hoaks!

2. Kronologi penangkapan akan diumumkan besok

Polisi Tangkap Direktur Televisi Swasta, Diduga Sebar HoaksIlustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Setyo tidak menjelaskan isi konten yang mengganggu sinergitas TNI-Polri tersebut. Ia meminta agar menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan pada Jumat (15/10/2021).

“Besok disampaikan Kapolda,” ujarnya.

3. Penangkapan direktur tv dipertanyakan warganet

Polisi Tangkap Direktur Televisi Swasta, Diduga Sebar HoaksLogo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, kabar ditangkapnya seorang direktur tv swasta ramai dipertanyakan di twitter.

“Ada yang tahu, tv apa sih?” tanya akun @akunrech09153247.

“Kalau gak salah yang di Petamburan punya kanal tv di YouTube, mungkin kali ya,” jawab akun @cakbas.

Baca Juga: Viral Curhat Pegawai Swalayan Gaji Dipotong, Kemenaker: Hoaks!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya