Polisi Tangkap Penyebar Doktrin Khilafatul Muslimin ke 30 Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang anggota Khilafatul Muslimin di Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (13/6/2022) dini hari. Tersangka ini berinisial AS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, AS berperan melakukan doktrinisasi paham Khilafatul Muslimin.
“Melakukan doktrin terkait dengan meyakinkan orang lain bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
1. AS melakukan doktrinasi ke 30 sekolah
Zulpan menjelaskan, selama operasinya, AS telah menyebarkan doktrin ke 30 sekolah. Namun ia belum merincikan sekolah-sekolah mana yang telah terpapar paham Khilafatul Muslimin.
“Hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah yang mana ini dilakukan atau penanggung jawabnya dari ormas KM ini adalah tersangka AS yang kita tangkap di Mojokerto,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin dan Sita Uang Rp2 Miliar
2. Polda Metro telah menangkap 6 tersangka Khilafatul Muslimin
Editor’s picks
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum organisasi Khilafatul Muslimin. Organisasi tersebut disebut berupaya mengganti ideologi Pancasila menjadi khilafah.
Hingga saat ini, penyidik telah menangkap enam orang yang diduga merupakan pentolan di organisasi tersebut. Selain pemimpinnya Abdul Qadir Hasan Baraja penyidik menangkap lima orang lainnya yakni berinisial AA, IN, F, SW dan terkini adalah AS.
Baca Juga: Pengikut Khilafatul Muslimin Punya NIK Pengganti KTP
3. Polda Metro siap tindak tegas Khilafatul Muslimin
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga melakukan pelanggaran. Tidak hanya pada organisasi Khilafatul Muslimin pihaknya juga akan menindak organsiasi lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran.
Fadil menyebut semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan hukum tanpa adanya pandang bulu.
"Terkait penyidikan Khilafah Muslimin apapun namanya semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).