Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Lima tersangka adalah pemuda dengan usia 18 hingga 25 tahun

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang pengemudi yang sudah lanjut usia, Wiyanto Halim (89). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa tujuh orang saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, lima tersangka itu adalah TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).

“Polres Metro Jakarta Timur, para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Zulpan di Polres Jaktim, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

1. Lima tersangka memukul korban yang sudah lansia

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di JaktimAksi kejar-kejaran belasan motor dengan sebuah mobil yang berakhir pengeroyokan lansia hingga tewas di Pulogadung, Minggu (23/1/2022). (instagram.com/jurnalisupdate)

Zulpan menjelaskan, tersangka TJ berperan menendang mobil kemudian menendang korban yang sudah lansia, dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang serta menendang ke arah perut. JI, perannya menendang menggunakan kaki kanan bagian atas tubuh korban dan mobil.

RYN juga ikut menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan, kemudian menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya pada saat korban berada di dalam mobil hingga korban keluar dari mobil.

RYN juga memukul dengan tangan kosong ke arah kepala korban dan terekam dalam video yang dimiliki penyidik, serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan.

Sementara MA menginjak kaca bagian depan hingga pecah dan MJ menendang kepada korban dan mobil.

2. Polisi menduga pelaku lebih dari 5 orang

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di JaktimAksi kejar-kejaran belasan motor dengan sebuah mobil yang berakhir pengeroyokan lansia hingga tewas di Pulogadung, Minggu (23/1/2022). (instagram.com/jurnalisupdate)

Zulpan menegaskan, kasus ini tak akan berhenti di penetapan lima tersangka. Ia memastikan, kepolisian akan terus mengembangkan dengan memburu pelaku lainnya.

“Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang,” ujar Zulpan.

3. Polisi kantongi semua identitas motor yang mengejar korban

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di JaktimAksi kejar-kejaran belasan motor dengan sebuah mobil yang berakhir pengeroyokan lansia hingga tewas di Pulogadung, Minggu (23/1/2022). (instagram.com/jurnalisupdate)

Saat ini penyidik masih mendata dan mengejar pelaku lainnya. Zulpan mengklaim, pihaknya telah mengantongi semua kendaraan roda dua yang ikut mengejar korban.

“Tim kita sedang mencari pelaku lain yang membuntuti atau mengejar mobil korban, hingga berakhir di TKP dengan pemukulan tersebut,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Kronologi Lansia Diteriaki Maling dan Dikeroyok hingga Tewas di Jaktim

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya