Polisi Tetapkan Artis Jennifer Jill Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Ajun Perwira dan Philopaz Patric diperiksa sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya telah menetapkan artis Jennifer Jill sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Satu orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial JJ,” kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).

Jennifer Jill ditangkap bersama suaminya Ajun Perwira dan anaknya Philopaz Patric Armand pada Selasa (16/2/2021).

1. Polisi periksa suami dan anak Jennifer

Polisi Tetapkan Artis Jennifer Jill Jadi Tersangka Kasus NarkobaInstagram/ajunperwira

Ronaldo menjelaskan, Ajun Perwira dan Philopaz Patric Armand saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya ditangkap di kawasan perumahan elite Ancol Jakarta utara dan di kawasan Senopati Jakarta Selatan.

“Ajun Perwira dan Philopaz Patric masih kami periksa untuk mendalami bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Penangkapan ketiganya merupakan aduan dari masyarakat. Dari penangkapan ketiganya, polisi kantongi barang bukti berupa narkotika golongan 1.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis JJ Terkait Kasus Narkoba, Diduga Jennifer Jill

2. Polisi tangkap Jennifer Jill

Polisi Tetapkan Artis Jennifer Jill Jadi Tersangka Kasus NarkobaIG/jennifer_ipel

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Jennifer Jill terkait penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu, (17/2/2021).

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang wanita yang diketahui dari istri dari pesinetron film anak band berinisial JJ atas penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Pol Ady Wibowo saat dihubungi.

3. Kasus narkoba sebelumnya menimpa pedangdut Ridho Rhoma

Polisi Tetapkan Artis Jennifer Jill Jadi Tersangka Kasus NarkobaInstagram.com/ridho_rhoma

Sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba juga kembali dilakukan oleh pedangdut Ridho Rhoma yang ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Diketahui, Rudho sempat mendekam di penjara karena kasus yang sama. Ia berani menggunakan narkoba lagi dengan alasan untuk senang-senang.

Yusri menyebutkan Ridho menggunakan barang haram itu saat mendatangi sebuah acara di Bali. Saat dilakukan penangkapan, Ridho Rhoma belum sempat menggunakan barang haram tersebut.

"Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen-temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia baru pesan beli dengan menggunakan kurir, kemudian dia transfer kepada bandarnya itu," kata Yusri di Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma Terkait Narkoba di Apartemen Jaksel

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya