Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama Jumat (22/7/2022). Dalam kasus ini Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan bahwa Roy Suryo sebagai tersangka.
"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Editor’s picks
Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.