Polisi Ungkap Penjual Airgun ke ZA adalah Mantan Napi Teroris

Muchsin Kamal pernah latihan militer di Bukit Jalin Jantho

Jakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap penjual senjata air gun yang digunakan ZA melakukan aksi teror di Mabes Polri.

Muchsin Kamal alias Imam Muda (28), ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, Kamis (1/4/2021). Muchsin ternyata seorang mantan narapidana teroris (napiter).

“Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa ((6/4/2021).

Baca Juga: [WANSUS] Serangan ke Mabes Polri Menambah Deretan Teror Jenis Baru

1. ZA membeli airgun ke Muchsin Kamal

Polisi Ungkap Penjual Airgun ke ZA adalah Mantan Napi Terorissenjata digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri jenis Airgun berkaliber 4,5 MM. (Dok Kadivhumas Polri).

Muchsin ditangkap dengan barang bukti 23 airgun yang memiliki jenis serupa dengan yang digunakan oleh Zakiah Aini, yakni pistol berkaliber 4,5 mm.

“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online,” jelas Irjen Argo Yuwono dilansir humas.polri.go.id, Selasa (6/4/2021).

2. Polisi pastikan ZA menggunakan airgun dalam aksinya di Mabes Polri

Polisi Ungkap Penjual Airgun ke ZA adalah Mantan Napi TerorisGedung Mabes Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Argo memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis airgun berkaliber 4,5 MM. Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.

"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Ini Fakta-fakta Airsoft Gun, Senjata Angin yang Kerap Disalahgunakan

3. Airgun lebih bahaya dari airsoft gun

Polisi Ungkap Penjual Airgun ke ZA adalah Mantan Napi TerorisPenjagaan Ketat Gedung Mabes Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Perbedaannya, di airgun, angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau Co2. Gas Co2 yang digunakan sebagai pendorong peluru ditancapkan atau dipasang pada bagian popor senjata.

Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan. Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.

Baca Juga: Asal Usul Senjata Airgun Dipakai Pelaku Teror di Mabes Polri Diusut 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya