Polri: 10 Saksi Sebut Irjen Ferdy Sambo Tak Profesional

"FS diduga melakukan pelanggaran."

Jakarta, IDN Times - Irjen Ferdy Sambo diduga tak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Dugaan itu berdasarkan hasil keterangan 10 saksi.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Namun tak dijelaskan secara gamblang saksi-saksi yang sudah diperiksa. Termasuk, alat bukti yang disebut sudah dikantongi.

Hanya disampaikan bentuk ketidakprofesionalan Ferdy Sambo karena terindikasi terlibat dalam perusakan atau penghilangan 'saksi kunci' CCTV.

"Tadi saya sebutkan, di dalam pelaksanaan olah TKP, seperti bapak Kapolri sampaikan terjadi pengambilan CCTV dan sebagainya," ungkap Dedi.

Dengan alasan itulah, Irjen Ferdy Sambo kini 'dikirim' ke tempat khusus yang berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Polri Bantah Irjen Ferdy Sambo Berstatus Tersangka 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya