Polri Akan Bentuk Satgas Pencegahan Tipikor, Diisi Novel Baswedan Cs
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Satgas ini nantinya akan diisi oleh 44 eks pegawai KPK yang resmi jadi ASN Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengtakan, Satgas Tipikor ini menjadi wadah sementara bagi Novel Baswedan cs sebelum bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang saat ini dalam proses pembentukan.
“Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor), nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman (44 eks pegawai KPK) tersebut akan ditempatkan di situ,” ujar Ramadhan saat dihubungi, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: Terungkap! Bisnis Permata Eks Pegawai Pajak Tak Dilaporkan ke KPK
1. Kortas Tipidkor akan dibawahi langsung oleh Kapolri
Ramadhan menjelaskan, Kortas Tipidkor merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di Bareskrim Polri. Nantinya, Kortas Tipidkor ini menjadi satuan khusus yang dibawahi langsung oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.
“Seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri, pada tahap awal Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri setelahnya akan dibentuk di tingkat kewilayahan,” ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Bareskrim Polri Tetapkan 4 Tersangka Mafia Tanah di Depok
2. Pengalaman Novel Baswedan cs akan memperkuat Polri
Editor’s picks
Ramadhan mengatakan 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. Kemampuan Novel cs akan memperkuat Polri dalam pemberantasan korupsi.
“Pasti itu menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
3. Kompolnas nilai langkah Kapolri menempatkan Novel cs sudah tepat
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mendukung penempatan 44 eks pegawai KPK di bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab mereka memiliki skill yang tak perlu diragukan lagi.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan langkah Kapolri menempatkan Novel cs sudah tepat untuk memperkuat Polri dalam memberantas korupsi.
“Skill and knowledge 44 mantan pegawai KPK tersebut mumpuni dan sudah teruji menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap di KPK. Oleh karena itu baik sekali jika Kapolri menempatkan mereka sebagai ASN Polri untuk membantu penguatan pemberantasan korupsi,” ujar Poengky kepada IDN Times, Kamis (6/1/2022).
“Kami berharap 44 ASN Polri mantan pegawai KPK dapat menunjukkan kemampuan pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. Jangan mengecewakan Kapolri dan masyarakat yang telah berharap mereka akan dapat bekerja maksimal di Polri untuk memberantas korupsi,” sambungnya.
Baca Juga: Intip Gaji Novel Baswedan Cs usai Dilantik Jadi ASN Polri