Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai Ditangkap

Polri masih memburu keberadaan Yusuke di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Polri masih melakukan proses penangkapan terhadap warga Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang kabur ke Indonesia. Keberadaan Yusuke juga diburu Jepang karena diduga melakukan penipuan.

Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra, mengatakan, jika Yusuke berhasil ditangkap, maka pihaknya bakal langsung melakukan deportasi.

"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujar Amur Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Viral Sosok Azura Luna, WNI Buronan Interpol yang Tipu Anak Joe Biden

1. Yusuke dipastikan masih berada di Indonesia

Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai DitangkapKaropenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menegaskan Yusuke masih ada di Tanah Air.

Ramadhan menekankan, pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang untuk mencari Yusuke di Indonesia.

"Artinya diperkirakan dia ada di indoensia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023) lalu.

Baca Juga: Pemuda Ngaku Korban Kecelakaan Lapor ke Polisi, Ternyata Buronan

2. Kepolisian Jepang minta Indonesia bantu cari Yusuke

Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai DitangkapIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang merupakan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Baca Juga: Daftar 12 Korban Kebakaran Depo Plumpang Teridentifikasi di RS Polri

3. Yusuke pakai modus bisnis penjualan kembali buah di luar negeri

Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai DitangkapIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023.

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

Baca Juga: 4 Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Teridentifikasi, Total 12

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya