Polri Beri Penghargaan ke Korban Tewas Bom Bunuh Diri, Aipda Sofyan

Aipda Sofyan naik pangkat ke Aiptu Anumerta

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa, kepada korban tewas bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Aipda Sofyan.

Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, penghargaan ini diberikan pimpinan Polri berdasarkan ST nomor STR/836/XII/KEP 2022, 7 Desember 2022.

“Memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum, dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (8/12/2022).

Saat ini, Polri juga masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa 18 saksi, yang terdiri dari enam anggota Polsek, sembilan masyarakat, dan tiga anggota keluarga pelaku, Agus Sujatno.

“Tiga orang dari keluarga dimintai keterangan terkait dengan peristiwa terkait bom bunuh diri tersebut. Apabila tiga orang dari keluarga pelaku tidak ada keterlibatan, tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan,” ujar Ramadhan.

Adapun bom yang digunakan Agus sudah teridentifikasi, menggunakan bom panci yang memiliki daya ledak tinggi.

“Mengakibatkan sebagian bangunan Polsek Astanaanyar mengalami kerusakan dan akibatnya juga selain kerusakan terhadap benda/bangunan, juga mengakibatkan korban jiwa,” ujar Ramadhan.

Hingga kini, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengumpulkan 23 barang bukti.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang atas peristiwa ini karena Polri dengan cepat dan profesional melindungi masyarakat. Kita tetap melakukan PAM, sterilisasi, dan melakukan hal-hal untuk melindungi masyarakat,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Mabes Polri Kerahkan Densus 88

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya