Polri Buka Opsi Kerja Sama Luar Negeri Buru Hacker Bjorka 

Timsus belum juga berhasil mengungkap hacker Bjorka

Jakarta, IDN Times - Polri membuka opsi menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri untuk memburu hacker anonim Bjorka dalam kasus peretasan data pribadi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim khusus (Timsus) masih terus memburu keberadaan Bjorka. Namun pencarian masih nihil hasil.

“Tidak menutup kemungkinan. Kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (21/9/2022).

1. Polri sebut Timsus masih bekerja untuk pembuktian secara scientific

Polri Buka Opsi Kerja Sama Luar Negeri Buru Hacker Bjorka Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi menjelaskan, timsus bentukan Kemenko Polhukam yang terdiri dari Kominfo, BIN dan Polri masih bekerja untuk pembuktian secara scientific.

“Oleh karenanya tidak teburu-buru tim masih bekerja terus. Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada,” ujar Dedi.

Baca Juga: Polri Terima Memori Banding 4 Perwira yang Dipecat di Kasus Brigadir J

2. Timsus baru menangkap pembantu Bjorka

Polri Buka Opsi Kerja Sama Luar Negeri Buru Hacker Bjorka Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Hacker Bjorka tenar di Indonesia setelah meretas website institusi negara, membuka tokoh di balik kematian Aktivis Munir hingga membongkar data pribadi Menteri Kominikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

Aksinya ini membuat pemerintah geram dan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku di balik Bjorka.

Alhasil, timsus berhasil menangkap pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hiyatullah (21) yang diduga terlibat dalam aktivitas Bjorka. Ia ditangkap di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama dua hari di Mabes Polri, Agung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/9/2022).

Dedi mengatakan, Agung dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal UU ITE,“ kata Dedi saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

3. Pemuda Madiun membuat akun telegram Bjorka

Polri Buka Opsi Kerja Sama Luar Negeri Buru Hacker Bjorka Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski dijerat UU ITE, Polri memutuskan tidak menahan Agung dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan. Ia pun hanya dikenakan wajib lapor.

“Yang bersangkutan tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor karena kooperatif,” ujar Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, Agung diketahui merupakan salah satu orang yang terkait dengan aktifitas hacker Bjorka. Ia diduga membuat akun telegram @Bjorkanism untuk menyebarkan data pribadi orang lain atau institusi negara.

Adapun motif Agung adalah membantu Bjorka agar terkenal dan mendapatkan uang.

“Adapun motif tersangka membantu Bjorka untuk menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

Agung juga diketahui pernah tiga kali mengunggah cuitan bernada ancaman. Salah satunya kepadaPresiden Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo.

Agung mengunggah cuitan itu di akun telegram @Bjorkanism pada 9 September 2022 dengan mengancam membuka data pribadi Jokowi.

“‘The next leaks will come from the president of Indonesia’,” ujar Ade membacakan cuitan Agung.

Selain ancam Presiden, ia juga kedapatan mengancam buka data Pertamina. Cuitan itu ia unggah pada 10 September 2022.

“‘To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon’,” kata Ade membacakan cuitan Agung.

Selain ancam Presiden dan Pertamina ia juga sempat mengunggah satu cuitan lainnya.

“8 September 2022, ‘Stop Being Idiot’,”ujar Ade.

Baca Juga: 4 Fakta Pemuda Madiun Bantu Bjorka Agar Cuan dan Terkenal

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya