Polri Dalami Kasus Ancaman Kapolresta Malang Tembak Mahasiswa Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perwakilan mahasiswa Papua mengadukan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta ke Propam Polri, karena diduga mengancam dan melakukan rasisme saat demo Hari Perempuan Sedunia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Divpropam Polri.
“Saat ini Divpropam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani Divpropam Polri,” kata Ahmad, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Kapolresta Malang Dilaporkan Atas Dugaan Rasisme ke Mahasiswa Papua
1. Polri telah memanggil dan memeriksa Kapolresta Malang
Ahmad menjelaskan, Divpropam Polri juga sudah memanggil Kombes Leonardus Simamarta dan melakukan pemeriksaan serta pendalaman kasus rasisme tersebut. Selanjutnya, Polri akan meminta keterangan ahli.
“Dan saat ini Propam sedang mendalami, tentunya akan melibatkan ahli, juga melibatkan ahli bahasa apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ahmad.
2. Viral video Kapolresta Malang ancam tembak mahasiswa Papua
Editor’s picks
Sebuah video yang memperlihatkan Kapolresta Malang menyerukan akan menembak sejumlah mahasiswa Papua yang berada di Mapolresta Malang, Jawa Timur, viral di media sosial.
Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman.
"Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya," kata Kombes Leonardus.
3. Mahasiswa datangi Mapolresta Malang
Dalam aksi pada Senin (8/3/2021) malam, sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gempur) hendak menjenguk rekannya yang ditahan di Mapolresta Malang.
Lantaran ingin menunjukkan aksi solidaritas, mereka pun bermaksud masuk ke markas. Namun baru sampai di gerbang halaman, mereka diadang Kapolres dan pasukannya yang bersenjata lengkap.
Saat itulah, Kapolresta Malang diduga melontarkan ancaman ke arah mereka. Sang Kapolres memerintahkan kepada pasukannya, jika ada mahasiswa yang masuk ke mapolresta, maka darah orang itu halal untuk ditembak.
Baca Juga: Dianggap Rasis, Mahasiswa Papua Desak USU Tindak Prof Yusuf Henuk