Polri Dalami Video Diduga Istri Brigjen Endar Pamer Hidup Mewah

Polri ingatkan sanksi anggota pamer hidup mewah

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri akhirnya buka suara terkait video diduga istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro viral di media sosial TikTok. Dalam postingan akun @perusakhedon, Istri Brigjen Endar itu memamerkan gaya hidup mewah.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebut Mabes Polri akan mendalami video tersebut.

“Nanti kami dalami,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (16/3/2023).

1. Polri telah mengimbau anggota agar tidak memamerkan gaya hidup mewah

Polri Dalami Video Diduga Istri Brigjen Endar Pamer Hidup MewahRangkaian penyambutan Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Ramadhan menjelaskan, Polri telah mengimbau kepada anggota agar tidak memamerkan gaya hidup mewah. Imbauan itu dimuat dalam lembaran penerangan satuan (Pensat) Polri.

“Salah satunya agar anggota atau keluarga, istri dan anak-anaknya dapat menjaga gaya hidup untuk tidak bergaya hidup yang bermewahan atau hedon,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Jaksa Agung Larang Bawahan Pamer Barang Mewah, Imbas Rafael Alun?

2. Polri bakal mengenakan sanksi terhadap anggota yang pemer hidup mewah

Polri Dalami Video Diduga Istri Brigjen Endar Pamer Hidup MewahSidang Etik Richard Eliezer (dok. Humas Polri)

Bahkan, Polri bakal mengenakan sanksi terhadap anggota Korps Bhayangkara yang memamerkan gaya hidup mewah. Namun demikian, Polri bakal mendalami terlebih dahulu terkait hal tersebut.

“Nanti kita lihat dulu casenya apa tapi secera umum berkali-kali pimpinan Polri, baik Kapolda dan Kapolres sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah atau bergaya hidup hedon dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar termasuk sanksi terhadap anggota bila keluarganya melanggar,” kata Ramadhan.

3. Kapolri imbau anggota agar tidak berpenampilan mewah

Polri Dalami Video Diduga Istri Brigjen Endar Pamer Hidup MewahKapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo, melarang para anggota personel Polisi untuk bergaya hidup mewah. Larangan itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 14 Oktober 2022.

Sigit mengimbau, agar anggotanya tidak memakai mobil mewah dan meminta agar menyesuaikan dengan pejabat tingkat daerah.

“Dalam hubungan Forkopimda, sesuaikan saja dengan yang lain. Misalkan, Bupati pakai Innova, ya jangan kita pakai mobil yang lebih baik dari itu. Samakan saja,” kata Sigit dalam uanggahan di Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

Kapolri menyadari bahwa sebagian anggotanya berangkat dari latar keluarga yang berada.

“Saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik,” kata Sigit.

Maka itu, Kapolri kembali mengingatkan anggota tentang Surat Telegram Rahasia (STR) yang pernah diterbitkan terkait larangan gaya hidup mewah anggota Polri. Ia meminta anggota, untuk menyesuaikan penampilan saat berdinas.

“Kapolres seperti apa, Kapolda seperti apa, Kapolsek seperti apa, sehingga kemudian kita tidak terlihat mencolok, karena berbeda dan itu dianggap menjadi hal-hal yang kemudian dianggap itu hedonis,” ujar dia.

Lebih dari itu, Kapolri juga mengimbau kepada anggotanya agar turut ingatkan anggota keluarga yang pamer hidup mewah. Ia menyadari untuk membatasi gaya hidup memang bukan perkara mudah.

“Memang sulit, tapi harus kita lakukan. Ingatkan keluarga kita, kerena memang apapun yang terjadi dengan keluarga kita, sorotannya tetap kepada anggota Polri, sorotannya terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Baca Juga: Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya