Polri dan PPATK Gelar Investigasi Rekening Sindikat Narkoba Rp120 T

Polri langsung menindaklanjuti temuan PPATK

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar investigasi untuk menelusuri temuan, adanya rekening gendut milik sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun. 

Temuan tersebut diungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PPATK dan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9/2021).

“Ini sedang ditindaklanjuti, bagaiman hasilnya? Kita tunggu saja perkembangan hasil investigasi bersama terkait temuan PPATK tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Rekening Jumbo Narkoba Rp120 Triliun, PPATK: 1.339 Pihak Terlibat

1. Polri berkoordinasi dengan PPATK usut rekening gendut milik sindikat narkoba

Polri dan PPATK Gelar Investigasi Rekening Sindikat Narkoba Rp120 TKepala PPATK, Dian Ediana Rae (IDN Times/Rubiakto)

Rusdi menjelaskan, setelah PPATK ungkap ada temuan tersebut, Bareskrim Polri langsung berkoordinasi untuk menggelar penyelidikan rekening gendut milik sindikat natkoba.  

“Karena memang Polri dan PPATK terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan juga Polri,” kata Rusdi.

3. Rekening gendut Rp120 triliun hasil perhitungan selama 2016-2020

Polri dan PPATK Gelar Investigasi Rekening Sindikat Narkoba Rp120 TKetua PPATK Dian Ediana Rae (Dok.Instagram.com/PPATK_Indonesia)

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PPATK dan Komisi III DPR mengatakan, uang tersebut adalah hasil perhitungan selama 2016-2020.

Angka Rp120 triliun muncul setelah ditotalkan untuk memberikan gambaran komprehensif dalam periode lima tahun tersebut.

“Aliran dana Rp120 triliun melihatkan angka pihak terlapor. Kalau istilah kita itu melihatkan sejumlah orang dan korporasi,” ujar Dian di kanal Youtube PPATK, Kamis (7/10/2021).

3. Sindikat narkoba membeli rekening dan menggunakan invoice palsu

Polri dan PPATK Gelar Investigasi Rekening Sindikat Narkoba Rp120 TIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dian menjelaskan, transaksi narkoba yang terjadi sama seperti kegiatan ekspor dan impor dengan hasil yang cukup dinamis. Para sindikat ini mengelabui petugas dalam pengiriman dan menyimpan hasil transaksi.

Mereka memanfaatkan rekening yang tidak terlibat dengan narkoba, dengan cara membeli rekening tertentu untuk transaksi.

“Pencucian juga dilakukan dengan modus perdagangan. Over invoice, invoice palsu dan money changer,” ujar Dian.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya