Polri: Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob

"Ditempatkan di tempat khusus."

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membantah informasi yang menyebutkan Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Dedi menjelaskan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri hanya menempatkan Irjen Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.

“Pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri,” kata Dedi di Mabes Polri.

Dedi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan Irsus, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di olah TKP.

“Dalam pelaksanaan olah TKP terjadi misalnya pengambilan CCTV dan sebagainya,” ujar Dedi.

Baca Juga: Mahfud MD Benarkan Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya