Polri Gelar Sidang Etik Bharada E Hari Ini

Sidang Bharada E akan melibatkan delapan saksi

Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer alias Bharada E pada Rabu (22/2/2023). Sidang beranggotakan tiga hakim ini digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, mulai pukul 10.00 WIB.

"Hari ini, 22 Februari 2023, jamnya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di lokasi.

Ramadhan menjelaskan, sidang etik Bharda E akan memeriksa delapan orang saksi. Selain itu, sidang akan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky," kata dia.

Nasib Bharada E di Polri setelah divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pun akan diputuskan hari ini.

"Kami akan sampaikan ya hasilnya nanti. Insya Allah mudah-mudahan sore ini, atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam. Tapi, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Bharada E Dapat Lampu Hijau Berkarier di LPSK Usai Dipenjara

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya