Polri Jadwalkan Autopsi Ulang Makam Brigadir J

Bareskrim Polri akan melibatkan ahli forensik independen

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menjadwalkan ekshumasi atau membongkar makam Brigadir J di Jambi, untuk melakukan autopsi ulang. Hal tersebut disampaikan salah satu anggota Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit, Kompolnas untuk penyelidikan kasus kematian Birgadir J.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan persetujuan ekshumasi diberikan saat pihak keluarga yang diwakili pengacara, menghadiri gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (20/7/2022).

“Tindak lanjutnya, karena tadi pihak pengacara minta ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang, maka akan dijadwalkan ekshumasi yang akan dilaksanakan,” ujar Benny setelah ikut gelar perkara di Bareskrim Polri.

Dalam ekshumasi, Bareskrim Polri akan melibatkan ahli forensik independen sebagai wujud transparansi dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

“Nanti tim akan melibatkan forensik indepnden tidak hanya dari Polri, tapi juga dari Independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan,” ujar Benny.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bantah Diundang Polri Umumkan Hasil Autopsi  

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya