Polri Koordinasi dengan KemenPAN-RB Bahas Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK

Mekanisme rekrutmen akan disampaikan ke 57 eks pegawai KPK

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk merekrut 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Koodinasi dilakukan menindaklanjuti surat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit yang meminta izin kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar 57 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Bapak Kapolri telah memerintahkan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait KemenPAN-RB dan juga BKN,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

1. Mekanisme rekrutmen akan ditentukan

Polri Koordinasi dengan KemenPAN-RB Bahas Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPKNovel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Rusdi menjelaskan koordinasi yang dilakukan menyangkut proses mekanisme rekrutmen. Sebab, 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu memiliki latarbelakang jabatan yang berbeda-beda. 

“Karena kita ketahui dari 57 itu tidak semuanya jadi penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga yang bekerja di administrasi, ada juga yang bekerja di bidang perencanaan. Oleh katena itu, perlu koordinasi dengan instansi ini untuk bisa bagaimana merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK tersebut,” ujar Rusdi.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Lepas Tanda Pengenal dan Resmi Tinggalkan KPK

2. Mekanisme rekrutmen akan disampaikan kepada 57 pegawai KPK

Polri Koordinasi dengan KemenPAN-RB Bahas Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPKWakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto menyambut Novel Baswedan di depan Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Polri tetap berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait meski 57 mantan pegawai KPK belum menyatakan sikap. Nantinya, hasil koordinasi itu akan disampaikan langsung kepada 57 mantan pegawai KPK.

“Apabila nanti sudah selesai bagaimana mekanisme tekrutmen itu, tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan 57 pegawai KPK tersebut,” ujar Rusdi.

“Polri telah mengajak, membuka pintu seluas-luasnya untuk mantan pegawai KPK agar bersama-sama kami mengabdikan diri di Polri dan juga mengbdikan diri untuk negeri yang kita cintai,” sambungnya.

3. Kapolri ingin rekrut mantan pegawai KPK untuk perkuat Polri

Polri Koordinasi dengan KemenPAN-RB Bahas Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPKKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengatakan telah mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK agar menjadi ASN di Polri. Khususnya, untuk penanganan bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo dalam siaran persnya melalui video, Selasa (28/9/2021).

Listyo mengaku surat permohonan tersebut sudah direspons Jokowi melalui Mensesneg Pratikno. Dalam balasannya, kata dia, Jokowi menyatakan setuju akan rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Kemarin tanggal 27 (September) kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.

Baca Juga: Polri Kaji Penempatan 56 Pegawai Dipecat KPK yang Direkrut Jadi ASN

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya