Polri Menduga Pemeras WN Kanada Rp1 Miliar Makelar Kasus

Polri tunda deportasi terhadap WN Kanada untuk cari pelaku

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menduga ada pihak Makelar Kasus (Markus) di kasus pemerasan Rp1 miliar kepada Warga Negara (WN) Kanada, Stephane Gagnon (50) yang menjadi buronan Interpol.

Ia membantah dua anggotanya disebut terlibat pemerasan. Sebab, anggota Interpol dari Div Hubinter Polri hanya bersifat koordinasi dan tidak memiliki kewenangan menangkap buron internasional. Adapun penangkapan, kata dia, dikoordinasikan oleh tiap-tiap Kepolisian Daerah atau Polda.

“Jadi, ada yang bermain dalam kasus ini, kami selidiki tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Krishna saat dihubungi, Senin (5/6/2023).

1. Polri tunda proses deportasi terhadap WN Kanada untuk cari pelaku

Polri Menduga Pemeras WN Kanada Rp1 Miliar Makelar Kasusilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Krishna menduga, pemerasan dilakukan oleh markus yang mencatut nama anggota Interpol dari Div Hubinter Polri. Oleh karena itu, Polri menunda proses deportasi terhadap WN Kanada tersebut.

“Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, deportasi kami tunda beberapa hari kami dalami siapa saja yang terlibat,” ujar Krishna.

Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Uang Rp200 Juta Raib

2. WN Kanada diancam bakal ditangkap

Polri Menduga Pemeras WN Kanada Rp1 Miliar Makelar KasusIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, pengacara WN Kanada, Parhur Dalimunthe, menyatakan bahwa kliennya diperas Rp1 miliar oleh seorang warga sipil yang memiliki relasi di Hubinter Polri.

Parhur mengatakan, sebelum kliennya ditangkap, empat pekan sebelumnya warga sipil yang mengaku punya kenalan di Hubinter Kepolisian RI itu mengancam kliennya akan ditangkap jika tidak membayar sejumlah uang.

"Karena empat Minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku bahwa dia punya kenalan di Hubinter dan punya kenalan di mana-mana dan menyatakan kalau tidak bayar sekian, kamu akan ditangkap empat Minggu lagi," kata Parhur.

3. WN Kanada diperas Rp1 miliar

Polri Menduga Pemeras WN Kanada Rp1 Miliar Makelar Kasusilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Parhur mengaku punya bukti pemerasan tersebut dan oknum itu mengaku memiliki kenalan di Hubinter. Kliennya lantas mentransfer hampir Rp1 miliar ke orang tersebut karena diancam.

"Ada semua buktinya. Dalam pertemuan sebelumnya setelah juga ada komunikasi-komunikasi yang ditunjukkan dengan oknum. Ada bukti transfer-transfer karena dia berkali-kali diancam dan berkali-kali diperas. Capek juga karena dia merasa bukan dia pelakunya ya sudah dikasih," ujarnya.

Baca Juga: Polri Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK Terkait Pemilu Tertutup

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya