Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Bareskrim proses empat laporan terhadap Muhammad Kece

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan Bareskrim Polri akan menuntaskan kasus dugaan penistaan agama oleh YouTuber bernama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman.

Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Dia juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan serta menimbulkan radikalisme. 

“Polri mengimbau kepada masyarakat yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional,” kata Rusdi saat jumpa pers, Senin (23/8/2021).

1. Bareskrim kumpulkan barang bukti kasus penistaan agama

Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad KeceIlustrasi Toleransi Agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Rusdi menjelaskan, Bareskrim Polri tengah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan kasus penistaan agama dengan nomor LP/500/VIII/SPKT Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

“Nantinya dari barang bukti tersebut penyidik akan merekonstruksi daripada peristiwa yang terjadi,” ujar Rusdi.

Polri pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. Rusdi juga berharap masyarakat tidak melakukan tindakan kontraproduktif dengan aksi di masa pandemik COVID-19.

“Mari sama-sama kita sebagai anak bangsa bisa menjaga dan merawat kebinekaan karena kebinekaan milik kita bersama,” sambungnya.

Baca Juga: Muhammad Kece Disebut Duta Pancasila, BPIP: Hoaks!

2. Bareskrim proses empat laporan terhadap Muhammad Kece

Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad KeceKomisaris Jenderal Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Bareskrim Polri sedang memproses empat laporan terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Muhammad Kece. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan satu laporan ada di Bareskrim Polri, sedangkan tiga lainnya ada di sejumlah wilayah.

Bareskrim telah menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat.

3. Pernyataan Muhammad Kece diduga menistakan Islam

Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad KeceIlustrasi toleransi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam videonya, Muhammad Kece tak hanya menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Muhammad Kece juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Selain itu, ia juga mengubah kata 'Allah' menjadi 'Yesus'. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

"Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam untuk menyembah Yesus.

"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah," tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

Baca Juga: Diduga Menistakan Agama, Muhammad Kece Disebut Pernah Menganut Islam

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya