Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut Anak

Polri dalami soal pengawasan dan pemeriksaan BPOM

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memeriksa kepala laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (23/11/2022).

Namun demikian, Dirtipidter Brigjen Pipit Rismanto tidak menjelaskan identitas pejabat BPOM yang diperiksa terkait kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop.

“Kemarin sudah hadir itu kepala laboratorium,” kata Pipit saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

1. Penyidik gali hasil uji laboratorium BPOM

Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut AnakIDN Times/Helmi Shemi

Pipit menjelaskan, penyidik menggali soal hasil uji laboratorium yang telah dilakukan oleh BPOM terhadap obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan kadar di luar ambang batas aman.

"Laboratorium ya laboratoriumnya, hasil laboratoriumnya," ucap Pipit.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Serangan Bioterrorism, Kepala BPOM: Bisa Jadi

2. Bareskrim tetapkan 3 tersangka kasus gagal ginjal akut anak

Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut AnakIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan korporasi dan sisanya perorangan.

Untuk tersangka korporasi yakni, CV Samudera Chemical dan PT Afi Farma. Dua perusahaan farmasi itu dianggap melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, baik dari sisi keamanan hingga kemanfaatan.

Sementara untuk tersangka perorangan yakni pemilik CV Samudera Chemical berinisial E. Saat ini, keberadaanya sedang diburu.

3. Bareskrim telah memeriksa 2 pejabat BPOM

Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut Anakilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri telah memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop yang beredar dan mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan dua pejabat BPOM telah diperiksa pada Jumat (11/11/2022).

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kita tunggu (hasilnya),” kata Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Pipit menjelaskan dua pejabat yang dimintai keterangan merupakan penanggung jawab di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu BPOM.

“Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Pipit.

Baca Juga: Kejagung Siapkan JPN Dampingi BPOM Hadapi Gugatan Obat Sirop di PTUN

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya