Polri: Sebagian dari 57 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Kapolri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mabes Polri memastikan sebagian dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan dengan 57 eks pegawai KPK bersama penyelidik, dan penyidik KPK untuk merumuskan perekrutan.
“Sudah ada perwakilan dari mereka, sebagian mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan Kapolri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Perwakilan Eks Pegawai KPK Datang ke Mabes, Terima Tawaran Kapolri
1. Tidak ada seleksi dalam perekrutan 57 eks pegawai KPK
Ramadhan menjelaskan, tidak ada proses seleksi dalam merekrut 57 eks pegawai KPK yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu. Ia menegaskan, Polri menawarkan posisi ASN kepada eks pegawai KPK tanpa syarat.
“Tidak ada seleksi, artinya kita menawarkan, tentu dari pihak eks pegawai KPK sendiri yang itu, nanti lihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa,” ujar dia.
2. Polri akan menyesuaikan posisi 57 eks pegawai KPK
Editor’s picks
Meski begitu, Polri akan menyesuaikan posisi 57 eks pegawai KPK. Mengingat, tidak seluruhnya merupakan bekas penyidik.
“Eks pegawai KPK bukan penyidik semua, tentu penempatan itu bisa disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan hasil koordinasi SDM Polri, BKM dan KemenPAN-RB,” ujar Ramadhan.
3. Sembilan eks pegawai KPK sambangi Mabes Polri terima tawaran Kapolri
Sebelumnya, sembilan orang perwakilan dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK dan dipecat dari lembaga antirasuah itu mendatangi Mabes Polri pada Senin (4/10/2021).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 57 eks pegawai KPK menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
“Bahwa dari perwakilan sudah (menerima), sudah diskusi. Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Kapolri,” kata Argo di Mabes Polri, Senin.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK: Korban dan Pelanggar HAM Gak Mungkin Kerja Sama