Polri Siapkan Sidang Etik Pemecatan Irjen Napoleon

Propam Polri menunggu status inkracht perkara red notice

Jakarta, IDN Times - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte masih berstatus sebagai anggota Polri aktif. Meski, Napoleon telah dijatuhi vonis empat tahun penjara dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Ferdy menyebut hal itu terjadi karena vonis terhadap Napoleon belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Meski begitu, Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang etik untuk Irjen Napoleon setelah vonis berkekuatan hukum tetap. 

“Sebab, Irjen Napoleon mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis empat tahun penjara dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra,” kata Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

1. Propam Polri periksa petugas Rutan Bareskrim soal penganiayaan oleh Napoleon

Polri Siapkan Sidang Etik Pemecatan Irjen NapoleonKadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Dok. Divisi Humas Polri)

Napoleon kembali disorot usai menganiaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Padahal, Napoleon dan M Kece berbeda sel.

Dalam kasus ini, Propam Polri akhirnya memeriksa petugas jaga Rutan Bareskrim Polri. Ferdy menilai petugas jaga diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan terhadap M Kece.

“Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” ujar Ferdy.

Baca Juga: Bareskrim: Napoleon Pukuli dan Lumuri Muhammad Kece Kotoran Manusia

2. Bareskrim Polri periksa Napoleon besok

Polri Siapkan Sidang Etik Pemecatan Irjen NapoleonIrjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan akan memanggil Napoleon pada Selasa (21/9/2021) terkait kasus penganiayaan.

“Jadwal pemeriksaan yang disusun penyidik, dijadwalkan besok pemeriksaannya,” kata Andi kepada IDN Times, Senin (20/9/2021).

Andi menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, Napoleon juga melumuri wajah dan tubuh M Kece menggunakan kotoran. Namun, ia tidak menjelaskan bagaimana Napoleon bisa keluar masuk ke sel M Kece.

“Silakan ke Propam tanyakan itu,” ujar Andi.

3. Napoleon menyiapkan kotoran manusia dari dalam selnya

Polri Siapkan Sidang Etik Pemecatan Irjen NapoleonIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah satu saksi, yang merupakan warga binaan, mengaku diperintah Napoleon mengambil bungkusan kotoran manusia yang sudah disiapkan dari sel Napoleon. Napoleon pun melumuri kotoran manusia yang telah disiapkan ke wajah M Kece.

Andi menjelaskan, saksi-saksi yang sudah diperiksa adalah warga binaan dan petugas yang sedang berjaga. 

“Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban. Besok dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi,” ujar Andi.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Tulis Surat Terbuka soal Muhammad Kece

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya