Polri Tolak Laporan GPI Soal Kerumunan KLB Partai Demokrat

GPI klaim Bareskrim terima barang bukti kerumunan KLB

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021).

Bareskrim tak mengeluarkan nomor laporan polisi (LP) sebagai bukti laporan diterima.

“Nanti kami akan dikabarkan kembali guna untuk melakukan BAP terhadap terlapor itu nantinya akan dikeluarkan oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri,” kata Ketua Umum GPI Jakarta Raya Rahmat Himran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

1. GPI klaim Bareskrim terima barang bukti pelanggaran protokol kesehatan KLB Demokrat

Polri Tolak Laporan GPI Soal Kerumunan KLB Partai DemokratFoto arena KLB Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit (Dok.IDN Times/istimewa)

Namun demikian, Rahmat mengklaim Bareskrim telah menerima barang bukti berupa rekaman video keramaian KLB Demokrat. Ia juga mengklaim Bareskrim sedang mencari tahu unsur pidana atas laporannya.

“Mereka lagi merumuskan unsur pidana apa yang kemudian bisa ditetapkan dalam persoalan yang terjadi di Sumut dalam KLB Demokrat. Jadi mereka sedang merumuskan terkait apa pasal yang akan ditetapkan di situ dan kemudian kita akan diberitahukan lagi untuk guna kepentingan BAP selanjutnya,” ujar Rahmat.

Baca Juga: Temui Menko Mahfud, AHY Laporkan Ini tentang KLB Demokrat di Sumut

2. GPI laporkan Jhoni Allen Marbun dan Darmizal

Polri Tolak Laporan GPI Soal Kerumunan KLB Partai DemokratKader yang dipecat Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun (www.demokrat.id)

Sebelumnya, GPI melaporkan dua orang penanggung jawab KLB Demokrat. Mereka adalah Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.

Rahmat lantas meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dapat menerima dan menindaklanjuti laporannya. Terlebih, kata dia, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar dalam upaya menanggulangi pandemik COVID-19.

"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan Prokes (pelanggaran protokol kesehatan) yang ada di Indonesia," kata dia.

3. Polisi tak mengeluarkan izin keramaian

Polri Tolak Laporan GPI Soal Kerumunan KLB Partai DemokratKeropenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian KLB Demokrat.

“Polri tidak mengeluarkan izin,” kata Argo saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Utara gerah dengan digelarnya acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di The Hill Hotel and Resrot, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Mereka pun menurunkan massa kadernya untuk membubarkan acara.

Namun sesampainya di lokasi acara, mereka diadang oleh ormas yang diduga untuk mengamankan acara. Selain itu ada juga sekelompok orang dengan kaos putih berlambang Partai Demokrat.

Mereka mengusir para kader Demokrat itu hingga ke SPBU dekat lokasi acara, Jalan Jamin Ginting. Hingga akhirnya di depan SPBU bentrokan tak terelakkan. Akibatnya satu orang terluka diketahui bernama Armanta Sembiring, warga Desa Sukamakmur, saat itu. Dia diduga merupakan kader Demokrat.

Baca Juga: Kerumunan di KLB Demokrat, Jhoni Allen-Darmizal Dilaporkan ke Polisi 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya