PPKM Darurat Diperpanjang, Kabarhakam Polri Instruksikan Hal Ini 

Pengaturan operasional pasar dan bansos jadi fokus utama

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto meminta jajarannya untuk mengintensifkan dan melaksanakan dengan konsisten Operasi Aman Nusa II untuk penanganan Pandemik COVID-19.  

Instruksi ini disampaikan Arief, selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, kepada jajarannya, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2021). Dalam kesempatan ini, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. 

“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Polisi: Pengamanan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat Sama

1. Pengaturan operasional pasar tradisional hingga warung makan harus dikontrol

PPKM Darurat Diperpanjang, Kabarhakam Polri Instruksikan Hal Ini Ilustrasi warteg (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Arief mengatakan, arahan Presiden Jokowi yang harus diterjemahkan dengan baik di lapangan, antara lain soal pengaturan operasional pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya. 

"Koordinasi dengan pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar, lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir," ujar Arief. 

2. Mengawal sepenuhnya penyaluran bantuan sosial atau sembako hingga tepat sasaran

PPKM Darurat Diperpanjang, Kabarhakam Polri Instruksikan Hal Ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ke Posko PPKM Mikro di Kantor Kelurahan Turangga, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). Pada kesempatan tersebut, mereka juga melihat langsung permukiman warga yang berada di Slum Area atau areal kumuh. (dok. Humas Polri)

Terkait peran Polri mengurangi beban masyarakat selama penerapan PPKM Darurat atau Level 4, Arief mengingatkan untuk mengawal sepenuhnya penyaluran bantuan sosial atau sembako hingga tepat sasaran. 

Untuk instruksi Presiden Jokowi yang meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen, Arief meminta jajarannya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forkompimda. 

"Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen, dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan," ujar Arief. 

Baca Juga: Syarat Terbaru Perjalanan Transportasi di Masa PPKM Level 1 Sampai 4

3. Sosialisasi dan edukasi masif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat

PPKM Darurat Diperpanjang, Kabarhakam Polri Instruksikan Hal Ini Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Selain itu, Kabarhakam menekankan, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam upaya menurunkan jumlah kasus positif. Caranya, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial. 

"Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan," tekan Arief.

Dalam pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar mengintesifkan pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada empat pilar. Lalu bentuk tracer untuk laksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR). 

Sejauh ini, kata Arief, jumlah tracer di 34 Polda 61.217 orang, yang terbagi 58.929 tracer di lapangan dan 2.288 tracer di ruang digital. 

Pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi. Untuk itu personel diminta memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah divaksin. Arief menekankan agar akselerasi vaksinasi di elaborasi, sehingga target herd immunity segera tercapai.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya