Setelah Surat Sehat, PPP Usul Pemerintah Usut Tuntas Surat Tugas Palsu

Surat tugas bisa jadi hanya kamuflase agar bisa mudik

Jakarta, IDN Times - Membludaknya penumpang di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5) berbuntut panjang setelah beredarnya jual-beli surat keterangan sehat bebas COVID-19 di berbagai marketplace. Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengimbau pemerintah agar turut mengusut kemungkinan adanya surat tugas palsu.

“Banyaknya warga yang mengantongi surat tugas patut ditelusuri jangan sampai hanya kamuflase sebagai siasat untuk mudik,” ujar Awiek saat dihubungi pada Sabtu (16/5).

Bagaimana cara Angkasa Pura II melakukan verifikasi terhadap surat tugas yang dibawa oleh calon penumpang?

1. DPR imbau Angkasa Pura untuk memperketat pengawasan

Setelah Surat Sehat, PPP Usul Pemerintah Usut Tuntas Surat Tugas PalsuIlustrasi Secure Bag di Bandara Soekarno-Hatta (Dok. Istimewa)

Anggota Komisi Vl DPR RI itu menilai membludaknya pemumpang pada Kamis kemarin  disebabkan manajemen Angkasa Pura yang kurang baik. Ia juga meminta Angkasa Pura  untuk lebih ketat dan tegas dalam mengantisipasi lonjakan calon penumpang. Pemerintah memang sudah tegas melarang mudik, tetapi justru banyak tiket yang terjual ke beberapa daerah pariwisata seperti Bali. 

“Kami sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini. Pun demikian dengan BUMN transportasi ASDP, DAMRI, PPD, PT KAI untuk mengantisipasi hal serupa,” ujarnya.

Baca Juga: [FOTO] Begini Kondisi di Bandara Soetta Sehari Pasca Antrean Panjang

2. PPP usul PSBB agar diperpanjang

Setelah Surat Sehat, PPP Usul Pemerintah Usut Tuntas Surat Tugas PalsuWasekjen PPP Achmad Baidowi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Awiek kembali mengingatkan, membludaknya jumlah orang yang melakukan perjalanan berpotensi menjadi pemicu penyebaran COVID-19. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar kontrol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat.

“Mengingat jumlah warga yang terpapar COVID-19 terus bertambah, maka pelaksanaan PSBB bisa diperpanjang dan pengajuan PSBB bisa dipercepat prosesnya,” ucapnya.

3. PAN usul pemerintah menghentikan relaksasi PSBB

Setelah Surat Sehat, PPP Usul Pemerintah Usut Tuntas Surat Tugas Palsu(Ilustrasi KRL beroperasi selama PSBB) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sementara itu, Anggota Komisi ll DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai kebijakan pemerintah yang membolehkan transportasi umum kembali beroperasi di tengah PSBB akan berpotensi menambah klaster baru COVID-19.

Guspardi mengimbau agar pemerintah mengkaji relaksasi PSBB dan kebijakan Menteri Perhubungan yang mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi. Tujuannya, agar di masa mendatang tidak menimbulkan masalah baru. 

“Disebutkan, aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumuman lebih dari lima orang, namun kini kerumuman terjadi seperti di Bandara Soetta karena aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Ini sama halnya mempercepat penyebaran virus corona. Ini baru hari pertama, besok hingga menjelang puncak hari Lebaran, diperkirakan tetap terjadi antrean penumpang. Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Pemerintah maupun petugas di bandara, harus memperhitungkan akibatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Polri Tangkap 4 Orang Terkait Jual-Beli Surat Keterangan Sehat di Bali

Topik:

Berita Terkini Lainnya