Prabowo-Sandiaga dapat Sumbangan Kampanye Rp40 Juta dari Arab

Sumbangan untuk Prabowo-Sandi berasal dari Uni Emirat Arab

Jakarta, IDN Times - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan sumbangan dana sebesar Rp40 juta di Arab. Hal itu disampaikan Sandiaga saat menggelar kampanye akbar di Gor Ciracas, Jakarta Timur, Senin (25/3).

“Dari Ruwais Abu Dhabi untuk 2019 Prabowo-Sandi sebesar Rp40 juta,” kata Sandiaga yang disambut riuh pendukung pasangan nomor urut 02 itu.

Baca Juga: Kampanye di Bali Besok, Prabowo Bakal Jawab Tudingan Dirikan Khilafah

1. Sumbangan dari TKI di Uni Emirat Arab

Prabowo-Sandiaga dapat Sumbangan Kampanye Rp40 Juta dari ArabIDN Times/Irfan fathurohman

Saat dikonfirmasi oleh IDN Times, Sandiaga menjelaskan, uang Rp40 juta itu merupakan sumbangan dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Uni Emirat Arab.

“Dari sahabat kita di Uni Emirat Arab,” jelas Sandiaga.

2. Alasan TKI sumbang dana untuk Prabowo-Sandiaga

Prabowo-Sandiaga dapat Sumbangan Kampanye Rp40 Juta dari ArabIDN Times/Irfan fathurohman

Saat ditanya alasan sumbangan, Sandiaga mengklaim TKI prihatin melihat relawan dan pendukungnya menggunakan spanduk rakyat yang dibuat manual dengan selembar kain dan ditulis tangan dengan cat.

“Jadi mereka prihatin melihat spanduk-spanduk rakyat bisa dilihat tadi (di dalam gor) menghiasi kegiatan-kegiatan mereka,” ujar Sandiaga.

3. Sandiaga sebut relawannya tidak dapat dana dari partai

Prabowo-Sandiaga dapat Sumbangan Kampanye Rp40 Juta dari ArabIDN Times/Irfan fathurohman

Pantauan IDN Times di lokasi, terlihat beberapa spanduk rakyat bertuliskan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga di pinggiran tribun. Sandiaga sempat mengapresiasi pendukungnya yang hanya membawa atribut seadanya tersebut.

“Rakyat menjelaskan bahwa mereka berjuang tanpa dana dari partai,” ucap Sandiaga.

4. Kampanye terbuka berakhir 13 April 2019

Prabowo-Sandiaga dapat Sumbangan Kampanye Rp40 Juta dari ArabANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Untuk informasi, kampanye terbuka dimulai sejak 24 Maret sampai 13 April 2019, yakni selama 21 hari.

KPU telah memberlakukan sistem zonasi dalam pelaksanaan kampanye metode rapat umum. Sistem ini membagi 34 provinsi di Indonesia menjadi dua bagian yang nantinya menjadi acuan bagi peserta.

Baca Juga: Kampanye Terbuka, Jokowi: Jangan minta Sepeda, Gak Boleh Sama KPU

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya