Prabowo-Sandiaga Klaim Menang 54 Persen, BPN Tantang Adu Data

Jokowi-Ma'ruf hanya meraih 44 persen

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membeberkan dugaan kecurangan dan suara hasil Pemilu 2019. BPN mengklaim perolehan suara 54,24 persen, sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin hanya meraih 44 persen.

Anggota Dewan Pakar BPN Laode Masihu Kamaluddin mempersilakan jika data mereka hendak diadu dengan data pihak lain.

"Bagaimana jika ada yang mau nantang data ini? Kita persilakan, kita adu data saja. Dan kita ketahui ini dihimpun oleh sejumlah relawan," kata Laode di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).

1. BPN memastikan memiliki data valid

Prabowo-Sandiaga Klaim Menang 54 Persen, BPN Tantang Adu DataIDN Times/Irfan fathurohman

Laode menyebut data kemenangan Prabowo-Sandiaga 54,24 persen telah mendapat verifikasi dan validasi. Dia menantang pihak lain untuk membuka data.

"Data ini kemudian yang dibantu oleh tim IT adalah verifikasi dan validasi dan sekarang masih berjalan. Data ini bisa dipertanggung jawabkan," kata dia.

"Pertanyaannya, mana datamu? Ini dataku. Kita memasuki era baru, yaitu big data dan inilah kita sampai keyakinan bahwa Prabowo-Sandi Presiden RI 2019-2024," ujar Laode, melanjutkan.

2. Lampiran C1 dari 400 ribu TPS

Prabowo-Sandiaga Klaim Menang 54 Persen, BPN Tantang Adu DataIDN Times/Irfan Fathurohman

Laode menyebutkan data tersebut merupakan hasil penghitungan lampiran C1 dari 444.976 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 54,91 persen per 14 Mei pukul 12.28 WIB. Total TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 810.329 TPS.

"Maka sistem informasi Direktorat Satgas BPN Prabowo-Sandi dengan ini mengemukakan hasil-hasil perolehan kita. Walau pun sudah dicurangi sebagai berikut," kata dia.

3. BPN menolak perhitungan suara KPU

Prabowo-Sandiaga Klaim Menang 54 Persen, BPN Tantang Adu DataIDN Times/Irfan fathurohman

Sementara, Ketua BPN Djoko Santoso menyatakan pihaknya menolak penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU RI. Mereka menganggap pemilu penuh kecurangan.

"Kami BPN bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Sekali lagi kami BPN bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko, dalam sambutannya.

4. BPN mendesak KPU RI menghentikan penghitungan suara

Prabowo-Sandiaga Klaim Menang 54 Persen, BPN Tantang Adu DataIDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Selain menolak proses penghitungan suara KPU RI, Djoko mengatakan, pihaknya mendesak Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI dihentikan. Desakan tersebut telah disampaikan melalui surat ke KPU RI. Dia menilai dugaan kecurangan Pemilu 2019 bersifat terstruktur, sistematif, dan massif (TSM).

"Hadiri, beberapa waktu lalu kami BPN telah mengirim surat ke KPU dengan Nomor Surat 087/BPN/OS/V/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU, dan meminta serta mendesak menghentikan sistem penghitungan suara di KPU, yang substansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis, dan massif," tutur dia.

Baca Juga: BPN Beberkan Dugaan Kecurangan Pemilu, Begini Pernyataan Sandiaga

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya