Ahmad Basarah: Prabowo Tega Buka Aib Bangsa Sendiri di Luar Negeri

Basarah klarifikasi soal 'Soeharto guru korupsi Indonesia'

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengklarifikasi perkataannya yang menyebut nama Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia. Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) itu menjelaskan jika hal itu adalah respons nasionalisme atas pernyataan Calon Presiden Prabowo Subianto yang menyebut korupsi Indonesia layaknya kanker stadium empat.

“Mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri? Kita semua paham dan sangat prihatin dengan penyakit korupsi di Indonesia. Hal itu merupakan pekerjaan rumah kita sebagai sebuah bangsa dan harus kita selesaikan secara bergotong-royong dan sungguh-sungguh serta bukan sekadar dijadikan isu politik,” kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12).

1. Basarah klarifikasi mengapa ia bicara ‘Soeharto guru korupsi Indonesia’

Ahmad Basarah: Prabowo Tega Buka Aib Bangsa Sendiri di Luar NegeriIDN Times/Irfan Fathurohman

Basarah mengatakan, jika ia terpaksa harus mengatakan ‘Soeharto guru korupsi Indonesia’ untuk mengingatkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia tentang bagaimana penyakit korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela seperti sekarang ini yang diawali dengan gerakan Reformasi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia tahun 1998 saat menjatuhkan rezim Orde Baru (Orba). 

Salah satu isu utamanya adalah pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 yang lahir karena pertimbangan dalam penyelenggaraan negara selama dipimpin Presiden Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu. Yang menyuburkan KKN dan melibatkan para pejabat negara serta para pengusaha sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional. 

“Bahkan, di Pasal 4 TAP MPR tersebut, juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya. TAP ini yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” ucap Basarah.

Baca Juga: Rakornas PDIP Bahas Ancaman Gugatan Berkarya

2. Basarah persilahkan Partai Berkarya tempuh jalur hukum

Ahmad Basarah: Prabowo Tega Buka Aib Bangsa Sendiri di Luar NegeriIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lebih lanjut, Basarah menanggapi rencana Partai Berkarya yang telah mengancamnya untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun demikian, Basarah yakin jika bukan hanya saja dirinya yang menyebut nama Soeharto sebagai lambang korupsi.

“Silakan kita buka kembali berbagai dokumen hukum dan politik serta banyaknya pernyataan serta berbagai opini dari para tokoh dan lembaga-lembaga di dalam negeri dan internasional yang telah membuat pernyataan Pak Harto sebagai Presiden koruptor. Tidak ada hal baru atas pernyataan saya tersebut. Coba saja searching dengan pertanyaan 'siapa Presiden Terkorup di Dunia?', maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto, bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya pun cukup banyak,” paparnya.

3. Basara klaim pernyataannya berdasarkan fakta hukum TAP MPR Nomor XI

Ahmad Basarah: Prabowo Tega Buka Aib Bangsa Sendiri di Luar NegeriIDN Times/Ardiansyah Fajar

Bahasa kiasan yang digunakan Basarah, menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia menurutnya berdasarkan fakta-fakta hukum mulai TAP MPR Nomor XI Tahun 1998, hingga keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba. Ada juga putusan Mahkamah Agung tahun 2017 tentang Yayasan Supersemar yang telah memutuskan terjadinya kerugian negara sebesar Rp4,4 triliun. 

“Dalam bahasa hukum pidana, kerugian negara Rp4,4 triliun sebagai akibat penyalahgunaan keuangan negara tersebut disebut 'korupsi'. Sebagai fakta ilmiah paling terbaru juga dapat dilihat dari hasil penelitian disertasi Dr. Oce Madril di UGM tahun 2018 lalu. Setidaknya ada 8 Keppres yang dibuat di masa Presiden Soeharto yang diduga kuat telah menguntungkan keluarga dan kroni-kroninya. Penghentian status terdakwa dalam kasus pidana korupsi Pak Harto pada waktu itu pun dilakukan bukan atas dasar alasan hukum yang diatur dalam pasal 140 ayat (2) huruf (a) KUHAP, tetapi semata-mata karena alasan kemanusiaan. Praktik korupsi oleh pejabat negara pada era Orba kemudian dianggap sebagai suatu hal yang lumrah karena terlembagakan melalui regulasi pemerintah. Hal itu yang kemudian menjadi fakta sosiologis terjadinya perilaku korupsi oleh pejabat eksekutif tertinggi negara hingga terjadi reproduksi sosial dan budaya korupsi di lembaga-lembaga negara hingga saat ini,” kata Basarah

4. PDIP sebut Megawati negarawan karena memaafkan Soeharto

Ahmad Basarah: Prabowo Tega Buka Aib Bangsa Sendiri di Luar NegeriANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kendati demikian, Basarah sebut sikap PDIP selalu objektif dan proporsional terhadap mantan Presiden Soeharto.

“Lihat saja bagaimana sikap Bu Mega saat Pak Harto jatuh, Bu Mega tidak menggunakan jabatannya sebagai Wakil Presiden dan Presiden RI untuk membalas sakit hati atas perlakuannya kepada Presiden Soekarno pada masa lalu. Bu Mega dengan sikap negarawan memaafkan Pak Harto dan bahkan merencanakan memberikan abolisi atas status terdakwa korupsi Pak Harto. Justru Pak Amien Rais yang waktu itu keras menentangnya,” tegas Basarah.

5. Basarah berharap tidak ada lagi pernyataan yang memancing masalah

Ahmad Basarah: Prabowo Tega Buka Aib Bangsa Sendiri di Luar NegeriIDN Times/Irfan Fathurohman

Dalam kesimpulannya, Basarah berharap tidak ada lagi pernyataan-pernyataan ataupun tindakan yang membuat rakyat Indonesia dipancing dan terpaksa harus membongkar-bongkar lagi keburukan-keburukan dan kejahatan-kejahatan kekuasaan Orba di masa yang lalu. “Mari kita warisi api perjuangan para pendahulu bangsa kita, jangan kita warisi abunya,” pungkasnya.

Baca Juga: Jika Terjun Lagi ke Dunia Politik, Ahok akan Masuk PDI Perjuangan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya