Prank Donasi Rp2 T Akidi Tio, Mabes Polri Akan Periksa Kapolda Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memeriksa Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
“Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri,” kata Argo dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: PPATK: Uang Sumbangan Akidi Tio Tidak Ada di Bilyet Giro
1. Pemeriksaan Kapolda Sumsel bersifat internal
Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel selaku penerima simbolis donasi Rp2 triliun itu, bertujuan untuk mengetahui duduk perkara sejelas-jelasnya. Klarifikasi Kapolda Sumsel ini bersifat internal Polri.
“Kita tunggu saja hasil dari pada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” kata dia.
2. Bilyet Giro bank milik Heriyanti tak mencukupi
Sebelumnya, setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Sumsel mengungkapkan, uang di dalam Bilyet Giro bank milik Heriyanti tak mencukupi seperti yang dijanjikan.
Editor’s picks
"Terkait perkembangan kasus saudari Heriyanti setelah kita cek ke Bank Mandiri di cabang Sumsel, Bilyet Giro yang ada tidak cukup uangnya," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi, Selasa (3/8/2021).
Bank pun tidak bisa mencairkan uang sesuai permintaan. Menurut Supriadi, pihaknya sejauh ini tidak bisa menyebutkan berapa uang yang dimiliki Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio.
"Untuk jumlahnya itu rahasia dari bank, tidak boleh diungkap. Kita hanya mendapat kejelasan bahwa uang itu tidak cukup. Giro yang beredar benar, tapi uangnya tidak cukup," jelas Supriyadi.
3. Pemeriksaan ditunda karena Heriyanti sakit
Pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel batal memeriksa Heriyanti kemarin. Supriadi mengatakan, Heriyanti mengeluhkan sakit, sehingga agenda pemeriksaan ditunda.
"Semalam dia diperiksa hingga pukul 23.00 WIB, hari ini dapat kabar sakit sehingga ditunda," ujar dia.
Polda Sumsel awalnya telah menyiapkan rekening khusus yang ditujukan ke Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel. Namun sampai sore hari, Polda Sumsel tidak bisa memastikan uang tersebut.
"Terkait penanganan kasus, kita akan terus melakukan pemeriksaan mengenai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mengirim surat ke Bank Indonesia," jelas Supriyadi.
Baca Juga: Cabut Kasus Penipuan Rp7,9 M, Polisi Panggil Pelapor Anak Akidi Tio