Presiden Jokowi Akan Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri Rabu 27 Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI telah menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis. Nantinya, Listyo akan dilantik Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Rabu (27/1/2021).
“Iya (Listyo akan dilantik Rabu),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (25/1/2021).
Dengan begitu, Listyo akan mendapat kenaikan pangkat dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat.
1. DPR setuju Listyo Sigit diangkat jadi kapolri
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan, rapat paripurna pada Kamis (21/1/2021) telah menyetujui laporan Komisi III untuk mengangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri. Sigit akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.
Sementara pada surat lainnya, Puan juga menyebutkan, DPR menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Baca Juga: Profil Komjen Listyo Sigit, Kapolri Pilihan Jokowi yang Disetujui DPR
2. Setneg siapkan Keppres pengangkatan Listyo Sigit
Editor’s picks
Berdasarkan persetujuan DPR tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai kapolri dan Keppres tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
Pelantikan kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.
3. DPR sahkan Komjen Listyo Sigit jadi kapolri
Sebelumnya, DPR melalui rapat paripurna mengesahkan Listyo Sigit sebagai kapolri. Keputusan tersebut sesuai dengan laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.
"Apakah laporan dari Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon kapolri tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun sidang 2020-2021 yang disiarkan langsung YouTube DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Pertanyaan tersebut pun dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang paripurna. Pada rapat tersebut hadir 91 orang secara fisik, 204 orang melalui virtual, dan 47 orang izin. Sehingga, kuorum rapat telah tercapai.
Baca Juga: Setneg Siapkan Keppres, Listyo Sigit Segera Dilantik Jadi Kapolri