Puan: DPR akan Mengawasi Penggunaan Anggaran Penanggulangan COVID-19  

Termasuk mencermati efektivitas realokasi anggaran

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya melalui Timwas Penanggulangan Bencana COVID-19 akan melakukan pengawasan atas pelaksanan alokasi anggaran dan program penanganan COVID-19, termasuk mencermati efektivitas realokasi dan refocusing anggaran COVID-19 yang dilakukan di kementerian/lembaga terkait.
 
“Fungsi pengawasan DPR juga akan diarahkan pada upaya pemulihan sosial dan ekonomi yang akan dilakukan oleh Pemerintah, seperti pemulihan di bidang pendidikan dengan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh, Pemulihan Pariwisata, Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Puan saat membuka Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan IV, Senin (15/6).

1. DPR juga akan fokus pada tahapan persiapan Pilkada

Puan: DPR akan Mengawasi Penggunaan Anggaran Penanggulangan COVID-19  Ilustrasi pilkada serentak (fin.co.id)

Selain itu, DPR juga akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan Pilkada 2020. Puan berharap, pemerintah dan pihak penyelenggara dapat mempersiapkan sebaik-baiknya sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu 9 Desember 2020.
 
“DPR melalui fungsi pengawasannya juga akan memberi perhatian pada pembatalan pemberangkatan Haji Tahun 2020, dan agar pemerintah menyiapkan contingency plan terkait hal tersebut,” ujar Puan.

2. DPR juga akan membahas kebijakan ekonomi makro

Puan: DPR akan Mengawasi Penggunaan Anggaran Penanggulangan COVID-19  Suasana pembukaan Sidang Paripurna DPR RI masa persidangan IV, Senin (15/6) (Tangkapan layar TVR Parlemen)

Selain itu, DPR bersama Pemerintah juga akan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021. Desain APBN 2021, kata Puan, sangat bergantung pada pemulihan sosial dan ekonomi pada tahun 2020 ini.
 
Menurutnya, Desain APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang.
 
KEM PPKF Tahun 2021, yang menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal agar mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan resiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.
 
“DPR dalam membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021, akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan di berbagai bidang,” ujar Puan.

3. DPR akan membahas sejumlah RUU

Puan: DPR akan Mengawasi Penggunaan Anggaran Penanggulangan COVID-19  KKP Samarinda bekerjasama dengan pihak terkait, percepat gelar rapid test dan swab massal. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Puan mengatakan para anggota dewan juga akan membahas sejumlah rancangan undang-undang pada masa sidang kali ini, di antaranya RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Cipta Kerja, dan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

“Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020,” ujar Puan 

Baca Juga: Gelar Sidang Paripurna Siang Ini, DPR Terapkan Protokol Kesehatan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya