Puan Maharani Minta Pemerintah Cermat Soal Pemulangan 600 Eks WNI

Puan imbau pemerintah tidak terburu-buru ambil keputusan

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait pemulangan anggota ISIS eks WNI.
Puan mengimbau pemerintah untuk memastikan dengan cermat kepemilikan paspor Indonesia oleh para eks WNI di Timur Tengah.

“Jangan terburu-buru, kita lihat dulu seperti apa, situasinya dan kondisinya di sana, apakah mereka itu masih mengakui sebagai warga negara Indonesia?" kata Puan di Kompleks Parlemen DPR, Senin (10/2).

Lalu, hal apa saja yang harus dicermati pemerintah sebelum mengambil keputusan?

1. Kepemilikan paspor

Puan Maharani Minta Pemerintah Cermat Soal Pemulangan 600 Eks WNIIDN Times/Arief Rachmat

Sebelum pemerintah mengambil keputusan, menurutnya, ada beberapa hal yang harus dicermati. Hal pertama yang perlu diusut adalah kepemilikan paspor Indonesia. Yang masih memiliki dan tidak membakarnya boleh diperhitungkan untuk pulang.

“Apakah kemudian 600 orang Indonesia ini memang masih memiliki paspor, apakah mereka secara sukarela meninggalkan paspor Indonesia untuk kemudian pergi ke satu negara untuk kemudian menjadi ISIS, itu yang pertama yang harus kita lakukan dan cermati,” ujar Puan.

Baca Juga: Ngabalin Ungkap Alasan Pemerintah Tak Pulangkan Anggota ISIS Eks WNI

2. Adakah keinginan anggota ISIS kembali menjadi WNI

Puan Maharani Minta Pemerintah Cermat Soal Pemulangan 600 Eks WNIIlustrasi anggota ISIS (IDN Times/Arief Rachmat)

Kemudian, harus didalami dan dipastikan benar bahwa apakah masih ada keinginan dari mereka untuk kembali ke Indonesia sebagai Warga Negara Indonesia.

“Kalau dirinya saja sudah tidak mau menjadi warga negara Indonesia, tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang lebih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka. Jadi jangan terburu-buru,” ucap Puan.

3. Pemerintah menentukan nasib eks WNI lewat tim khusus

Puan Maharani Minta Pemerintah Cermat Soal Pemulangan 600 Eks WNIIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait eks WNI yang saat ini masih berada di Suriah, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum, belum memutuskan nasibnya eks WNI.

Alternatif aturan hukum yang dimaksudnya yakni, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib eks WNI. Tetapi kata Mahfud, kecendrungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan anggota ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Pemulangan ISIS Eks WNI, Intelijen Diterjunkan Awasi Manifes Penumpang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya