Putri Candrawathi Belum Ditahan, Masih Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Putri Candrawathi akan ditahan pekan depan

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, masih menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu selama dia belum ditahan.

“Masih wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (27/9/2022).

Dedi menjelaskan, wajib lapor ini dilakukan sampai berkas perkara istri Ferdy Sambo itu dinyatakan lengkap pada pekan ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Apabila minggu ini dinyatakan P21, minggu depan akan dilaksanakan penyerahan para tersangka dan barang bukti untuk proses persidangan lebih lanjut,” ujar Dedi.

Polri kemudian akan menahan Putri Candrawathi pada pekan depan. Sebelum menahan Putri, pihaknya akan memeriksa kesehatan fisik dan psikisnya lebih dulu.

“Nanti progresnya dari tim dokter sudah menyatakan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Dedi.

Pemeriksaan kesehatan Putri juga sudah dilaksanakan oleh Polri sejak Senin (26/9/2022) kemarin.

“Dari kemarin sudah dilakukan pemeriksaan uji kesehatan dari sisi fisik, dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi hasilnya oleh tim dokter, dan nanti akan diumumkan penyidik,” kata Dedi.

Setelah dinyatakan sehat secara fisik dan psikis serta berkas dinyatakan lengkap, maka Polri akan menahan Putri untuk pelimpahan berkas dan barang bukti.

“Apabila sudah dapat rekomendasi dokter yang bersangkutan (Putri Candrawathi) dikatakan sehat secara fisik maupun psikisnya, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21,” kata Dedi.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan, akan mengumumkan perkembangan soal berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J pada Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Kejagung Umumkan Nasib Berkas Tersangka Kasus Brigadir J Rabu Besok

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya